Empat Pengganjal ATM Ditangkap

Sabtu, 22 Jul 2023, 04:20 WIB

TANGERANG - Empat pelaku tindak pidana kejahatan dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi di wilayah Banten dan Jawa Barat ditangkap Polresta Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Jumat (21/7), mengatakan keempat pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MA, M, AO, dan E.

"Mereka beraksi ganjal ATM sejak tahun 2022 dengan lebih kurang 400 kali di wilayah hukum Polresta Tangerang, Serang, Cilegon, Bogor, Bandung, dan Cianjur," katanya.
Sigit menjelaskan para tersangka diamankan di tempat yang berbeda. Dari salah satu diketahui tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Ket. Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus ganjal ATM. — Sumber: Antara

"Tersangka MA sedang bersama kekasihnya M. Saat itu, MA juga tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Sedangkan M sedang menikmati uang hasil kejahatan MA dengan belanja emas," terangnya.

Dia mengungkapkan modus tersangka mengganjal tempat keluar masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi. Kemudian, mereka berbagi peran, di mana pelaku MA, ES dan YS berpura-pura membantu korbannya.

"Setelah berhasil menukar dan mengetahui PIN ATM korban, pelaku langsung bergegas pergi ke ATM lain untuk menguras isinya sebelum korban memblokir," tuturnya.

Kepada penyidik, mereka mendapat kartu-kartu ATM lain dari pelaku AO dan E yang berperan sebagai pencopet dengan menjual kartu ATM kepada MA. "Saat ini kami juga sedang memburu ES dan YS. Mereka adalah eksekutor ganjal ATM," ujarnya.

Sigit menambahkan, atas aksi kejahatannya tersebut berhasil menguras ATM korbannya sebesar lebih kurang 285 juta. Uang Hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk membeli sabu.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.