Demi Keselamatan, Bangunan Liar di Kawasan Stasiun Pasar Senen Ditertibkan

Jumat, 21 Jul 2023, 09:02 WIB

JAKARTA - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menertibkan puluhan bangunan liar serta pembersihan sampah di jalur kereta sepanjang 500 meter di KM 7+000-KM 7+500 antara Stasiun Pasar Senen sampai dengan Gang Sentiong, Jakarta Pusat.

Penertiban yang dilakukan pada Kamis (20/7) tersebut, merupakan wujud komitmen KAI Daop 1 Jakarta mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) dari bangunan liar dan sampah dari aktivitas orang/warga yang tidak berhak berada di jalur KA.

"Sekitar 50 bangunan liar sepanjang jalur tersebut ditertibkan untuk menjaga jalur KA dan perjalanan KA tetap selamat. Sebanyak 130 orang personel yang terdiri dari gabungan unit kerja Daop 1 Jakarta diturunkan untuk menertibkan bangunan liar dan membersihkan sampah-sampah di sepanjang jalur KA antara Pasar Senen-Gang Sentiong," ucap Pelaksana Harian (Plh) Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (20/7) malam.

Ia mengatakan kegiatan penertiban bangunan liar dan bersih lintas tersebut akan dilakukan secara berkesinambungan.

"Jajaran Daop 1 Jakarta juga melakukan sosialisasi kepada warga sekitar jalur KA agar tidak membuang sampah dan membakarnya di area jalur KA. Selain akan mengganggu perjalanan KA, juga dapat memicu terjadinya kebakaran serta terjadinya banjir saat hujan turun," ujarnya.

KAI Daop 1 Jakarta juga menyampaikan agar warga sekitar tidak melakukan aktivitas apapun di jalur KA.

"Baik mendirikan bangunan liar maupun membuat perlintasan sebidang liar karena selain dapat mengganggu perjalanan KA, juga membahayakan keselamatan diri sendiri," kata Feni.

KAI Daop 1 Jakarta juga menegaskan bahwa larangan beraktivitas di jalur KA selain untuk kepentingan angkutan KA telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam Pasal 181 ayat (1) dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Feni menuturkan keselamatan dan keamanan bersama dapat diwujudkan melalui kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar jalur KA.

Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta juga terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah kabupaten/kota maupun kewilayahan dengan menggandeng rail fans (pencinta kereta) melakukan sosialisasi keselamatan KA wilayah Daop 1 Jakarta.

KAI Daop 1 Jakarta juga proaktif mensosialisasikan keselamatan kepada warga masyarakat yang berada di sekitar perlintasan/jalur KA serta edukasi kepada pelajar di sekolah yang berdekatan dengan jalur rel untuk turut berpartisipasi mewujudkan keselamatan perjalanan KA dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA.

KAI Daop 1 Jakarta pun mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik.

"KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat ataucontact center121line(021) 121, layanan pelanggan cs@kai.id dan sosial media @kai121_ @keretaapikita," kata Feni.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Event Budaya Lokal Dipadukan Sport dan Lifestyle Bakal Perkuat Pengembangan Mandalika

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.