Fenomena WNI Jadi WNA, Jadi Alarm Buat Pemerintah

Kamis, 20 Jul 2023, 00:11 WIB

DENPASAR - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim membeberkan data yang mengejutkan. Ia menyebutkan setiap tahunnya ribuan mahasisiwa pindah kewarganegaraan ke Singapura. Ribuan warga Indonesia yang pindah ke Singapura berada dalam rentang usia produktif 25 sampai 35 tahun.

Silmy Karim menyebut tren pindah status warga negara sebagai alarm yang harus diantisipasi oleh pemerintah. Tren ini dikhawatirkan membuat Indonesia krisis sumber daya manusia (SDM) unggul dalam menjawab persaingan global.

Ket. Foto: SILMY KARIM Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM - Kalau saya melihatnya ini adalah alarm untuk kita lakukan upaya-upaya dalam hal bagaimana supaya SDM unggul di Indonesia itu bisa tetap berada di Indonesia — Sumber: ISTIMEWA

Sumber daya manusia merupakan faktor penentu dari kemajuan suatu bangsa. Karena sebaik dan sehebat infrastruktur dalam negeri, jika SDM tidak berkompeten atau bobrok maka tidak akan bisa berkompetisi dalam persaingan global.

"Kalau saya melihatnya ini adalah alarm untuk kita lakukan upaya-upaya dalam hal bagaimana supaya SDM unggul di Indonesia itu bisa tetap berada di Indonesia." ungkap Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim di Bali, beberapa waktu lalu.

Sejak tahun 2019 hingga 2022, Dirjen Imigrasi Kemenkumham mencatat ada 3.912 warga negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura. Dari tren ini, 2022 tercatat jadi yang tertinggi dengan kepindahan WNI ke Singapura sebanyak 1.091 orang.

Kemudian, Silmy mempertanyakan, mengapa WNI berbondong-bondong pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura. Menurutnya, pemerintah kita harus segera mengeluarkan strategi khusus untuk meredam persoalan perpindahan ini.

Ditegaskan lagi, alasan ribuan WNI pindah kewarganegaraan menjadi WN negara lain adalah potensi memperoleh taraf hidup yang lebih sejahtera.

Melihat fenomena tersebut, Dirjen Imigrasi menerbitkan Global Talent Visa yang merupakan turunan dari Golden Visa. Golden Visa diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang memiliki keahlian atau keterampilan mumpuni di bidangnya.

"Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial. Kita berharap kebijakan Global Talent Visa menarik minat talenta terbaik dunia supaya datang dan berkontribusi di Indonesia," tutur Silmy.

Strategi Terbaru

Di kesempatan yang sama, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyebut revisi peraturan pemerintah (PP) untuk kebijakan Golden Visa tinggal menyelesaikan proses administrasi dengan menunggu paraf beberapa menteri dan tanda tangan Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, Silmy optimistis revisi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat rampung pada Juli 2023 sehingga berbagai kemudahan yang ditawarkan layanan Golden Visa dapat segera dimanfaatkan para investor asing.

"Ini lagi nunggu ditandatangani, itu ada PP-nya, peraturan pemerintah. Penyusunannya sudah, harmonisasi sudah, lagi dibutuhkan paraf. Saat ini, menunggu paraf Menteri Luar Negeri, kemudian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, baru ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan bulan ini selesai, jadi hanya proses administrasi," kata Dirjen Imigrasi menjawab pertanyaan ANTARA selepas membuka Imigrasi Festival (IMIFest) 2023 di Denpasar, Bali, Senin (17/7).

Golden Visa merupakan strategi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menggaet para investor asing ke Indonesia. Para pemegang Golden Visa nantinya dapat menetap di Indonesia selama 5 tahun atau 10 tahun.

"Golden Visa di sini memberikan keleluasaan kepada pemohon untuk bisa mendapatkan visa multiple (years) 5-10 tahun. Bahkan, mereka bisa melakukan aktivitas untuk berusaha ataupun kegiatan lain yang kira-kira menguntungkan untuk kita (Indonesia, red.)," kata Silmy Karim dalam sambutannya saat membuka Imigrasi Festival 2023 di Denpasar.

Dia menjelaskan layanan Golden Visa itu nantinya menguntungkan Indonesia karena pemegang visa tersebut merupakan para investor yang menanamkan modalnya secara riil di Indonesia.

Redaktur: andes

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.