Tindak Tegas, Polisi Pekanbaru Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu-sabu
Selasa, 18 Jul 2023, 01:46 WIBPekanbaru - Tindak tegas. Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,4 kilogram dari seorang tersangka berinisial AF (28).
Kepala Polsek Sukajadi, Kompol Muhammad Daud di Pekanbaru, Senin mengatakan AF berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan "undercover buy" atau menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku dan mengamankan barang bukti narkoba pada tanggal 6 Juli 2023 lalu.
Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru sering terjadi transaksi sabu.
"Setelah dipancing dengan anggota yang menyamar penyamaran, pelaku diamankan bersama sabu seberat 0,59 gram," kata Daud.
Tak berhenti di sana, saat diinterogasi pelaku mengaku di kontrakannya masih tersimpan haram haram tersebut. "Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan plastik berisikan sabu seberat 516 gram," lanjutnya.
Selain itu di tangga menuju atap kontrakan ditemukan 837 gram sabu siap edar yang dibungkus dalam 10 buah plastik bening.
"Pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial A yang yang saat ini identitasnya sudah kami kantongi," tukasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rawan Spionase, RI harus Segera Miliki Regulasi Keamanan Siber
-
BNPB: Kebakaran di Kebun Tebu Jombang Berhasil Dipadamkan
-
KKP Segel Budi Daya Arwana Ilegal di Pekanbaru
-
Usia Terus Bertambah, Pria Wajib Lakukan 4 Jenis Tes Ini untuk Kurangi Risiko Penyakit Berat
-
Menggunakan Daur Ulang Sampah Plastik untuk Papan Nama Jalan
-
Akademisi UI Kembangkan AC Kereta Hemat Energi, Lebih Nyaman dan Rendah Emisi
-
Ribuan Peserta Ikuti Forprov Kalbar di Singkawang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.