KPK Kembali Tahan Lukas Enembe di Rutan
Selasa, 11 Jul 2023, 01:40 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencabut pembantaran terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Lukas Enembe dan kembali menjebloskan Gubernur Papua nonaktif itu ke rumah tahanan (rutan) KPK.
"Sejak Jumat,(7/7) yang bersangkutan sudah kembali ditahan di Rutan Cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (10/7).
Ali menjelaskan pembantaran Lukas Enembe dicabut setelah yang bersangkutan selesai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta. "Informasi yang kami terima terdakwa Lukas Enembe sudah selesai menjalani pembantaran di rumah sakit," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Papua Periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe cukup melanjutkan pengobatan rawat jalan dan tetap menjalani persidangan.
"Pada 7 Juli 2023, Tim RSPAD (Gatot Soebroto) menyatakan bahwa Pak Lukas Enembe dapat melanjutkan pengobatan secara rawat jalan. Maka, kami pada Jumat (7/7), pukul 15.00 WIB membawa Pak Lukas Enembe dari RSPAD ke Rutan Salemba Cabang KPK. Maka, kami memohon kepada majelis (hakim) untuk dapat mengeluarkan penetapan percabutan bantar guna dilakukan penahanan lanjutan," kata JPU KPK Ariawan Agustiartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Sebelumnya, pada sidang tanggal 26 Juli 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai Rianto Adam Ponto memerintahkan penahanan Lukas Enembe dibantarkan, dengan dilakukan rawat inap di rumah sakit di luar rutan selama dua pekan karena alasan kesehatan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB.
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.