BPK Ungkapkan Temuan soal Kelemahan Sistem Pengendalian Intern di LK BPOM Tahun 2022
Minggu, 09 Jul 2023, 13:18 WIBJAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan dalam laporan keuangan (LK) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tahun Anggaran (TA) 2022.
"Permasalahan tersebut di antaranya, kekurangan volume pekerjaan pada empat satker (satuan kerja) sebesar Rp459,48 juta dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak sebesar Rp9,69 juta," ujar Anggota VI BPK Pius Lustrilanang dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK BPOM Tahun Anggaran (TA) 2022, dikutip dari laman resmi BPK, Jakarta, Sabtu (8/7).
Selain itu, kata dia, ditemukan pula permasalahan pengadaan paket pekerjaan pengadaan containment biosafety level 3 (BSL-3) dan alat laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) yang tidak sesuai ketentuan.
"Terhadap permasalahan tersebut, ujar Pius, BPK memberikan rekomendasi perbaikan kepada BPOM yang dimuat dalam LHP, BPK berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah dibahas dan ditandatangani BPOM," ucap Pius.
Dalam kesempatan tersebut, BPK turut menyimpulkan opini atas LK BPOM TA 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"BPOM memperoleh opini WTP karena penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan telah diungkapkan secara memadai," kata dia.
Anggota VI BPK juga turut mengapresiasi seluruh jajaran BPOM atas pencapaian prestasi mempertahankan opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2014.
Menurut Pius, raihan opini WTP tersebut tidak terlepas dari upaya komunikasi dan koordinasi yang dilaksanakan, terutama selama proses pelaporan keuangan antarsatker di internal BPOM dan antara BPOM dan kementerian/lembaga terkait.
"Saya berharap ke depan agar komunikasi dan koordinasi antara BPK dan BPOM terus terjaga serta dilandasi niat yang tulus untuk tata kelola keuangan negara yang lebih baik serta kemajuan bangsa dan negara," ujarnya.
Berita Terkait:
-
KPK Periksa Mantan Kadis PUPR Papua Terkait Dugaan Suap
-
Gout Gout Cetak Waktu Fantastis 19,67 Detik, Menangi Lari 200 m dan Lampaui Catatan Usain Bolt di Usia yang Sama
-
Siap Tembak, F-15 Jepang Berhasil Dikunci oleh Jet Tempur J-15 Tiongkok
-
Tangerang Masih Berkutat Atasi 13.000 KK Korban Banjir
-
Intip Keseruan Sober Party Pertama di Indonesia
-
Tol Jakarta Cikampek Lakukan Lawan Arus dari KM 70 ke KM 47
-
Kemenhaj Prioritaskan Layanan bagi Calon Haji Lansia dan Difabel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.