Kemenhaj Prioritaskan Layanan bagi Calon Haji Lansia dan Difabel

Jumat, 01 Mei 2026, 19:07 WIB

MAJALENGKA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memprioritaskan layanan bagi calon haji lanjut usia (lansia) dan difabel, dalam pelaksanaan pemberangkatan ibadah haji, termasuk melalui Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kebijakan tersebut diwujudkan dengan memberikan fasilitas kursi bisnis kepada calon haji prioritas, utamanya lansia dan pengguna kursi roda.

Ket. Foto: Layanan haji bagi lansia dan difabel — Sumber: antara foto

“Beliau-beliau itu mendapat fasilitas bisnis. Jadi yang difabel dan yang lansia yang kursi roda, itu mereka duduk di fasilitas bisnis,” kata Dahnil di Bandara Kertajati Majalengka, Jumat (1/5).

Ia menjelaskan kebijakan ini diikuti pula dengan penyesuaian posisi petugas, di mana petugas tidak lagi menempati kursi bisnis, melainkan duduk di kelas ekonomi bersama calon haji lainnya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memastikan kelompok rentan mendapatkan kenyamanan selama perjalanan menuju tanah suci.

Selain itu, Dahnil menyebutkan pada tahun ini Bandara Kertajati melayani sekitar 40 kelompok terbang (kloter) dengan total sekitar 17.700 calon haji.

Ia menekankan pentingnya pelayanan optimal di bandara tersebut, mengingat Bandara Kertajati saat ini difokuskan sebagai terminal keberangkatan haji.

“Pelayanan di Kertajati harus maksimal karena saat ini banyak digunakan sebagai terminal haji,” ujarnya.

Kemenhaj pun meminta pengelola bandara untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama karena mayoritas calon haji yang berangkat berasal dari wilayah Jawa Barat.

Pada sisi lain, ia mengingatkan masyarakat terkait maraknya praktik penipuan haji non-kuota atau tanpa visa resmi yang ditemukan cukup tinggi di Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa jamaah yang berangkat tanpa visa haji resmi, berisiko ditindak hukum oleh otoritas Indonesia maupun Arab Saudi.

“Siapa pun yang berangkat tanpa visa haji tapi bermaksud berhaji, itu pasti ditangkap,” katanya.

Pemerintah, lanjut dia, telah membentuk Satgas Haji Ilegal yang bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku pemalsuan dokumen dan penipuan.

Selain itu, pengawasan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan KBIHU juga diperketat, termasuk terhadap praktik pungutan di luar ketentuan.

Wamenhaj menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas hingga penutupan bagi penyelenggara yang terbukti melanggar aturan.

“Jadi sudah mulai ada dua KBIH yang kita evaluasi, yaitu KBIH dari Probolinggo satu, satu lagi KBIH dari Jakarta. Kami akan evaluasi dengan serius. Kalau harus kami tutup, kami akan akan tutup,” ucap dia.

  • kemenhaj
  • Fokuskan Layanan Haji
  • Lansia dan Difabel

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.