- Home
-
- Luar Negeri
-
- PBB Desak Taliban Hapus La...
PBB Desak Taliban Hapus Larangan Salon Kecantikan di Afghanistan
Kamis, 06 Jul 2023, 14:08 WIBPBB - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (4/7) mendesak Taliban agar menghapus dekret baru terkait penutupan salon kecantikan.
"Pembatasan baru terhadap hak-hak perempuan ini akan berdampak negatif terhadap ekonomi dan bertentangan dengan dukungan untuk kewirausahaan perempuan yang telah dinyatakan sebelumnya," kata Misi Bantuan PBB di Afghanistan.
Wakil juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan kepada Anadolu bahwa PBB kerap mengimbau otoritas Afghanistan agar menghindarkan "kebijakan diskriminasi".
Menurut Haq, misi PBB masih berkomunikasi dengan Taliban dalam upaya menghapus dekret tersebut.
Taliban memberikan waktu satu bulan bagi masyarakat untuk menutup salon kecantikan saat kelompok tersebut memperluas aturan represif mereka tentang perempuan.
Penguasa Taliban masih melakukan serangan terhadap hak asasi manusia meski mereka telah berkomitmen untuk melindungi HAM dan hak-hak perempuan.
Pada April, pimpinanTaliban melarang perempuan Afghanistan bekerja di lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Berkuasanya kembali Taliban di Afghanistan pada 15 Agustus 2021, yang disusul dengan kekacauan bantuan finansial internasional, telah meninggalkan negara yang dilanda perang itu dalam krisis ekonomi, kemanusiaan, dan HAM.
Perempuan dan anak perempuan dirampas haknya, termasuk hak pendidikan, dan makin terisolasi dari kehidupan publik di bawah kekuasaan Taliban.
Sejak itu, ribuan perempuan kehilangan pekerjaan atau terpaksa berhenti bekerja dari lembaga pemerintah dan sektor swasta.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Laga Uji Coba: Swedia Dipaksa Imbang 2-2 oleh Yunani
-
Grup K-pop Illit Cetak Rekor Baru Lewat Album “Mamihlapinatapai”
-
Menkes Sebut Penyakit Hati Kronis Intai 70 Juta Warga
-
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-19 Berturut-turut kepada Kota Tangerang
-
Polri Luncurkan Program Kemanusiaan dan Bedah Rumah Jelang HUT Ke-80 Bhayangkara
-
Atasi Banjir, Pemprov DKI Bebaskan Lahan 16.690 Meter Persegi di Petogogan
-
Kemenhub Siap Dorong Percepatan Pajak Nol Persen Suku Cadang Pesawat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.