Kemenkeu Sederhanakan Tata Kelola Anggaran
Rabu, 28 Jun 2023, 11:13 WIBJAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menyederhanakan tata kelola anggaran melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru. Aturan tersebut menggabungkan 29 regulasi terkait yang ada.
"Penggabungan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengurangi tumpang tindih atas banyaknya peraturan yang ada saat ini," kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait saat media briefing di Jakarta, Selasa (27/6).
Lisbon menjelaskan PMK tersebut bertujuan untuk menyelaraskan substansi PMK dengan substansi PP Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.
Dengan demikian, beleid dipersiapkan untuk menyempurnakan aturan terkait tata kelola keuangan negara yang terdiri dari pendekatan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA), perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
Selain itu, beleid juga ditujukan untuk mendorong belanja negara yang lebih efektif dan efisien. Hal itu diwujudkan melalui peningkatan kualitas perencanaan dan belanja negara.
Di sisi lain, aturan baru itu juga bertujuan untuk modernisasi pelaksanaan anggaran dengan tetap menjaga prinsip tata kelola yang baik atau good governance dan akuntabilitas.
Lisbon menambahkan PMK baru nantinya juga akan mendukung tercapainya target output dan outcome belanja pemerintah melalui pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi. Beleid juga akan menyelaraskan proses bisnis agar dapat sesuai dengan dinamika belanja pemerintah dan perkembangan sistem informasi.
Sejauh ini, PMK sudah ada dalam tahap penetapan. Kemenkeu menargetkan PMK bisa diterbitkan pada pekan depan. "Saya harap ini menjadi langkah awal yang baik bagi kita untuk perbaikan tata kelola penganggaran dalam mencapai sinergi atas pengaturan terkait perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran," ujar Lisbon.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenkeu Salurkan 40 Persen TKD Tambahan ke 3 Provinsi Terdampak Bencana Sumatra
-
Pencarian Korban Pesawat ATR, Basarnas: Total Temuan 10 Kantong Paket
-
Setoran Pajak Ngebut 30,4%, Tapi APBN Februari Tetap Boncos Rp135,7 Triliun
-
Beasiswa LPDP Talenta Indonesia 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya!
-
BMKG Peringatkan akan Potensi Terjadinya Hujan Lebat di NTT hingga H+3 Lebaran
-
Kemenkeu Optimistis Ekonomi Tumbuh Meski Ada Penutupan di Selat Hormuz
-
Uji Kelayakan DK Otoritas Jasa Keuangan Memanas, Agus Sugiarto Usung 7 Pilar Penguatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.