BP2MI Berangkatkan 211 Pekerja Migran Indonesia ke Korsel
Senin, 26 Jun 2023, 15:29 WIBJAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Senin, (26/6), melepas 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan (Korsel). Keberangkatan para PMI ini ke Korsel melalui skema government to government (G-to-G) sekaligus menjadi pelepasan ke-24 pada tahun ini.
Kepada ratusan PMI, Benny berpesan agar selama tiga tahun menjalani kontrak kerjanya di Korsel, PMI harus berpikir untuk menabung agar sepulangnya dari Korea bisa berwirausaha, sehingga kapasitas ekonominya meningkat.
Pesan Benny itu cukup beralasan sebab tak semua negara menjadi negara penempatan PMI. RI bermitra dengan Korea karena negara tersebut memberi upah layak bagi PMI. Di Korea PMI akan diupah 30-40 juta per bulannya. "Pergi Migran, pulang entrepreneur," ungkapnya saat melepas ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korsel di Jakarta, Senin (26/6).
Dari jumlah 211 ini, sebanyak 58 merupakan pekerja manufaktur sementara 153 merupakan pekerja sektor perikanan. Adapun ratusan PMI itu berasal dari sebelas daerah, di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara.
Dia melanjutkan, sejak 3 Januari hingga 27 Juni 2023, pemerintah memberangkatkan 6.613 PMI melalui skema G to G. Sementara jika ditotalkan skema lainnya termasuk melalui jalur privat jumlahnya telah mencapai 131.468 PMI.
Yang sudah diberangkatkan selama semester 1 sudah mencapai 131.468 PMI, sementara target penempatan tahun ini diberangkatkan 250 ribu orang.
"Jika mengacu capaian semester I ini target 250 ribu itu bisa terlampau. Kita tempatkan orang orang terdidik yang kita sudah latih, dan juga terampil dalam berbahasa," ungkap Benny.
BP2MI terang Benny terus bekerja sama dengan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk terus menindak tegas pelaku pelaku TPPO.
Kata dia, sejak tiga minggu Satgas TPPO direstrukturisasi oleh Presiden yang mana Ketua Harian-nya Kapolri, tercatat sudah ada 553 orang yang ditetapkan sebaga tersangka TPPO.
"Itu 1.500 anak bangsa yang diselamatkan dari penempatan illegal. Kita terus berupaya untuk melindungi putra putri bangsa dari praktik perdagangan orang,"tandas Benny.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Spanyol Uji Ketajaman Lawan Serbia
-
BUMD Pangan DKI Sediakan Sembako Murah pada Bazar Ramadan
-
Timnas futsal Indonesia melawan Latvia
-
Indonesia Amankan Investasi Hijau Rp278 Triliun untuk Proyek Energi Sampah dan Ekonomi Biru
-
Target 100 Ribu Lowongan, Kemnaker Dorong Partisipasi Perusahaan dalam Program Magang Nasional
-
Mendikdasmen Sebut Program Revitalisasi Sekolah Bangkitkan Pendidikan di Bireuen
-
Operasi Keselamatan Agung, Polda Bali Utamakan Tindak lewat ETLE
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.