Usut Tuntas, KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Rabu, 14 Jun 2023, 18:14 WIBJakarta - Usut tuntas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Informasi tersebut dibenarkanPlt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Meski demikian Asep belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebutkarena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal penyelidikan tersebut danKPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali.
Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.
Ali mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan detail soal kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Industri Susu Tingkatkan Produksi Kemasan untuk Program MBG
-
Ambisi Treble Winners Bayern Diuji Leverkusen di Semifinal Piala Jerman
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
-
Bareskrim Polri Selidiki Penyebab Pemadaman Listrik Massal di Sumatera pada Jumat (22/5)
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.