Kemenkeu Perkuat Tata Kelola Kelembagaan
Selasa, 13 Jun 2023, 09:58 WIBJAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat tata kelola dan perbaikan pelayanan dari berbagai aspek, mulai dari penataan sumber daya manusia (SDM) hingga transformasi teknologi. Karenanya, Kemenkeu terus melakukan transformasi kelembagan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan berbagai kasus yang terjadi telah menjadi pembelajaran penting bagi Kemenkeu. Pengalaman tersebut memotivasi Kemenkeu untuk terus menata SDM agar memiliki kompetensi dan karakter pelayanan yang baik. Selain itu, juga untuk menyederhanakan proses bisnis agar pelayanan menjadi lebih pasti dan efisien.
Kementerian Keuangan mencatat penurunan jumlah pegawai sebesar 4,35 persen menjadi 78.882 orang dari sebelumnya sebanyak 82.468 orang. "Penurunan tersebut disebabkan jumlah pegawai yang direkrut lebih sedikit dibanding jumlah pegawai pensiun," ujar Menkeu saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (12/6).
Kementerian Keuangan juga akan memperkuat pengawasan internal. Langkah itu merupakan bagian dari koreksi terhadap berbagai tata kelola Kementerian Keuangan yang menjadi sorotan publik. Bendahara Negara mengatakan Kementerian Keuangan juga akan memperkuat kelembagaan, budaya kerja, dan transformasi digital.
Sri Mulyani berharap penggunaan teknologi digital dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan Kementerian Keuangan. Teknologi juga diharapkan dapat mengurangi kemungkinan interaksi yang bisa berujung pada masalah tata kelola.
Kualitas SDM
Menkeu menambahkan investasi di bidang TIK yang akan menjadi fokus Kemenkeu pada 2024. Hal itu mencakup courtex system untuk bidang perpajakan serta CEISA untuk pelayanan bea dan cukai. Sri Mulyani mengatakan tidak boleh ada kompromi dari sisi keamanan dan reabilitas di tengah upaya transformasi digital.
"Kami mengantisipasi dengan dukungan teknologi dan peranan cara kerja baru. Kami lebih mementingkan kualitas dan kompetensi dibanding jumlah SDM," ujar Menkeu.
Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan berencana untuk membentuk mobilitas sumber daya manusia (SDM) yang percaya bahwa penempatan ke daerah merupakan bagian dari penugasan dan pengayaan karier, bukan sebuah hukuman.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Aditya Menggila di Asian Games! Pecahkan Rekor dan Puncaki Kualifikasi Speed
-
Dukung Pariwisata, DAMRI Buka Rute Pangkalpinang–Danau Pading
-
Pemerintah lunasi utang obligasi BLBI
-
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Jaringan Pekanbaru–Jakarta
-
Popularitas Premier League Meningkat 20 Persen di Kalangan Anak Muda Amerika Serikat
-
Menkeu Suahasil Beberkan Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Rinciannya!
-
Mentan Amran: Beras Ilegal Harus Diberantas, 115 Juta Petani Dirugikan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.