Karyawati Bank Mandiri Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Suap Hakim Agung
Selasa, 13 Jun 2023, 11:40 WIBJAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawati Bank Mandiri Isye Fitril Yuliastuti sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).
"Saksi Isye Fitril Yuliastuti hadir pada pemeriksaan Senin (12/6). Saksi diduga orang dekat tersangka HH," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (13/6).
Ali tidak menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan terhadap saksi, namun mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diperiksa terkait aliran dana yang diterimanya dari tersangka Hasbi Hasan.
"Dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran uang yang diterima saksi dari tersangka HH. Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang tidak bisa kami sampaikan saat ini," ujarnya.
Pada Selasa (6/6), KPK mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto.
Penyidik lembaga antirasuah mengungkapkan bahwa tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak Rp11,2 miliar untuk mengkondisikan sejumlah kasus di MA.
Kemudian, sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan. Namun, KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diterima Hasbi Hasan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Konsisten Sejak 2017, Program Umrah ParagonCorp Berangkatkan Ribuan Karyawan
-
Digaji Pemerintah, 400 Ribu Pendaftar Serbu Program Magang Nasional
-
Telkom Kebut Pemulihan Layanan Pascagempa NTT, Ini Langkahnya
-
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Dorong SDM Unggul dan Siap Kerja.
-
Lulur Keraton: Skincare Warisan Leluhur yang Kembali Tren di Kalangan Anak Muda
-
MPR RI Dorong Penguatan Kolaborasi Perluas Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas
-
Apa Bedanya Kopdes dengan Minimarket?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.