Kemenparekaf Dorong Warteg agar Go Internasional

Minggu, 11 Jun 2023, 17:52 WIB

Ket. Foto: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.  — Sumber: Istimewa.

JAKARTA - Untuk memperkenalkan cita rasa trandisional sekaligus sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaf) mendorong warung Tegal (warteg) agar dapat dikenal di dunia internasional.

"Kita harapkan ini akan terus menjadi peluang usaha dan apa yang sudah dilakukan Pak Wali Kota ini harus terus digelorakan dan dilanjutkan untuk mempercepat lahirnya wirausaha muda karena target kita mampu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru dan berkualitas di tahun 2024," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/6).

Dirinya juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang terus mendorong pelaku UMKM dan produk-produk ekonomi kreatif di daerahnya termasuk warteg.

Sehingga hal ini mampu membangkitkan ekonomi dan membuka peluang usaha bagi para pelaku UMKM di Tanah Air.

Sandiaga menjelaskan beberapa upaya terus dilakukan pemerintah untuk mendorong warteg bisa go internasional, Kemenparekraf sendiri saat ini memiliki program Spice Up The World. Bahkan diri mendorong warteg ini akan diikut sertakan pada kegiatan ke luar negeri.

Harapannya pada kunjungan berikutnya warteg ini bisa dibuka di New York, Jerman, dan banyak juga permintaan di Timur Tengah ini yang akan kita fasilitasi, karena Tegal jni punya semangat wirausaha yang tinggi.

"Karena kalau warteg ini dibuka di luar negeri bukan hanya mempromosikan kuliner Tegal tapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia," katanya.

Sandiaga berharap Walikota Tegal juga segera melakukan uji petiknya sehingga ada subsektor unggulan daerah yang terpilih dan berkembang lalu bisa turut dalam program akselerasi.

Proses uji petik PMK3I (Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif) sendiri merupakan upaya untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang harus segera dilakukan, agar para pelaku ekonomi kreatif merasakan manfaat program.

"Kota Tegal bisa segera melakukan uji petik agar memiliki subsektor ekonomi kreatif unggulan dan subsektor penopang. Para pelaku UMKM di Tegal harus terus termotivasi untuk meningkatkan omzet dari usahanya. Mulai dari yang jamu, juga usaha-usaha kuliner termasuk warteg hingga makanan olahan laut," tutupnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

Batang Siagakan Reaksi Cepat Bencana, Kudus Kucurkan Bantuan Air Bersih

Unjuk Rasa Damai Mahasiswa Yogyakarta Diapresiasi Polda DIY

Inovasi Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Produk UMKM Jadi Idola Tiap Daerah untuk Dipromosikan

Besok Persija Luncurkan Tim, Pendukung Diharapkan Menggeruduk JIS

Pria Jangan Terlalu Lama Mengantongi Telepon Genggam di Saku Celana. Kenapa? Berbahaya

Sejak Tahun 1900, Negara Ini Mengalami Musim Panas Paling Terik

Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

Ditjen Hubdat Lakukan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kalimantan Timur

Ditjen Hubdat Dukung Konektivitas di Wilayah Penyangga Ibu Kota Nusantara

Home Sweet Loan The Musical Hadir di Taman Literasi, Angkat Perjuangan Generasi Muda Miliki Hunian Layak

Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani

Harga Emas Antam pada Jumat (28/8) Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,718 Juta/Gr

Mengagetkan Hasil Penelitian Ini, Kebiasaan Mengambil “Screenshot” Bisa Memicu Gangguan Ingatan

Tingkatkan Efisiensi dan Percepat Layanan Publik! Legislator Jabar Dukung Perampingan Satuan Kerja Pemprov

Waduh Mengkhawatirkan! Gunung Lewotobi Meletus dan Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Km pada Pagi Ini

Ayo Buruan Daftar Jangan Sampai Ketinggalan! Pertamax Turbo Drag Fest 2026 Kembali Digelar

Catat Tempat dan Waktu Layanannya, Samsat Keliling Hanya Buka di Delapan Wilayah Detabek pada Jumat

Menanti Sinyal The Fed - 28 Agustus 2026

Lewat Sertifikasi Halal, Pemkab Ponorogo Dorong Penguatan Daya Saing UMKM

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.