Terduga Pelaku TPPO Kembali Ditangkap Polisi di NTT

Jumat, 09 Jun 2023, 16:12 WIB

KUPANG - Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur kembali berhasil menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial HS dan RN pada dua lokasi berbeda di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Timor Tengah Selatan pada Kamis (8/6) malam di Kota Kupang dan di Kabupaten Malaka," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Kupang, Jumat.

Hal ini diungkapkan Ariasandy ketika dimintai konfirmasi soal penangkapan dua orang terduga pelaku TPPO yang selama ini meresahkan masyarakat.

HS dan RN diketahui dalam beberapa pekan terakhir sudah dipantau pergerakannya dan polisi bekerja sama dengan beberapa pihak berupaya menangkap HS dan RN.

"Untuk terduga HS yang beralamat di Jalan Advokad, Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, ditangkap di Perumahan Seribu (Puri Manulai), Kelurahan Manulai 2, Kota Kupang dan terduga pelaku RN ditangkap di Kabupaten Malaka," tambah dia.

Penangkapan terhadap keduanya juga dilakukan setelah adanya laporan polisi sejak 27 Januari 2023 dan polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dua terduga tersebut.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu juga mengatakan bahwa keduanya ditangkap terkait kasus TPPO sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang dan/atau pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP.

Keduanya diketahui melakukan perekrutan calon pekerja migran Indonesia secara ilegal di Desa Boking, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

"Saat ini keduanya sedang diproses hukum lebih lanjut dan mencari tahu jaringan TPPO," ujar dia.

Kronologi penangkapan kedua terduga pelaku terjadi pada Kamis (8/6) saat anggota Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Joel Ndolu mendapatkan informasi bahwa HS sedang berada di Kota Kupang.

Selanjutnya tim Satreskrim menuju Kota Kupang dan langsung berkoordinasi dengan Polresta Kupang Kota guna melakukan penangkapan terhadap HS.

Kemudian sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan bersama timBuser Polresta Kupang Kota langsung bergeser ke rumah HS yang beralamat di Perumahan Seribu, Manulai 2 untuk menangkapnya.

HS lalu dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangannya. HS mengaku selain dirinya masih ada pelaku lain, yakni RS yang saat itu berada di Kabupaten Malaka.

Mendengar keterangan HS, Kasatreskrim Polres Timor Tengah Selatan langsung berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polres Malaka untuk mencari keberadaan RS.

Sekitar pukul 18.00 Wita, Kasatreskrim Polres Timor Tengah Selatan mendapat informasi dari Kasatreskrim Polres Malaka bahwa RS telah ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Wewiku.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.