Guru Honorer agar Dibayar Sesuai dengan UMP

Jumat, 09 Jun 2023, 05:21 WIB

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta membayar upah untuk petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dan guru honorer sesuai dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023. Desakan ini datang dari anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta,Hardiyanto Kenneth, Kamis (8/6).

Kennetmengaku banyak menerima keluhan terkait upahterhadap petugas PJLP, di antaranya dari UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Bina Marga DKI Jakarta, dan guru honorer. "Saya ingin bertanya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PJ Gubernur Heru Budi Hartono, mengapa upah petugasPJLP hingga guru honorer di bawah UMP2023?" tanyanya.

Ket. Foto: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth saat reses di Daerah Pemilihan Jakarta Barat. — Sumber: ANTARA/ Dokumentasi Pribadi

Menurut Kenneth, seharusnyaPJLP dan guru honorer di lingkungan Provinsi DKI Jakarta mendapat upah sebesar 4.901.798 seperti Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 tentang UMP DKI 2023. Namun kenyataannya, saat ini PJLP dan para guru honor hanya menerima pembayaran sekitar 4,6 juta.

Jelas, ada kekurangannilai upah sebesar 300 ribu. "Ini sangat memberatkan," tutur Kenneth. Padahal, para PJLP dan guru honorer memiliki kontribusi sangat besar dalam membantu program pembangunan Jakarta. "Pemprov dan Gubernur harus memahami ini masalah serius dan sangat sensitif. Mereka sudah bekerja keras, tetapi tidak dibayar sesuai dengan aturan," jelasnya.

Kenneth juga minta Pemprov DKI terbuka dengan permasalahan teknis dan sistem penggajian para PJLP serta guru honorer demi menghindari kecurigaan. Tidak menutup kemungkinan bagi Kenneth untuk memanggil beberapa pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas masalah pengupahan. "Masalah ini harus selesaisampai mereka mendapat haknya, upah sesuai denganUMP 2023," harapnya.

HUT DKI

Masalah lain DKI yang tengah disorot terkait soal pariwisata. Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau para pelaku atau penanggung jawab usaha sektor pariwisata tidak mempolitisasi publikasi terkait HUT ke-496 DKI Jakarta.

"Para pelaku atau penanggung jawab wisata seperti hotel, restoran, tempat karaoke atau tempat hiburan lain diimbau tidak mempolitisasi publikasi HUT 496 DKI Jakarta baik secaraofflinemaupun secaraonline," kata Kepala Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Dedi Sumardi.

Simbol atau pesan-pesan berbau kampanye partai politik tertentu tidak diperkenankan diselipkan dalam publikasi HUT ke-496 DKI Jakarta. Hal ini disampaikan terkait imbauan sebelumnya agar para pelaku wisata bersama-bersama menyemarakkan HUT Jakarta. Caranya seperti memasang umbul-umbul, dekorasi, bagasi mobil, dan bentuk publikasi fisik lainnya. Ini dengan merujuk logo dan desain turunan HUT DKI ke 496 Jakarta.

Selain itu, logo dan desain HUT tersebut juga diharapkan dapat dipublikasikan secara daring melalui situs web, media sosial dan platform daring lainnya. Imbauan tersebut mesti diterapkan mengingat publikasi terkait HUT Jakarta bukanlah kampanye politik. Maka, publikasi tersebut menolak segala bentuk politisasi.

Publikasi untuk menyemarakan HUT Jakarta diimbau dilakukan secara serentak mulai dari 21 Mei hingga 30 Juni. "Intinya, semua bentuk publikasi terkait HUT ke-496 DKI Jakarta menolak segala bentuk politisasi atau kampanye partai politik," ujarnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.