1.216 Narapidana Dapat Remisi Khusus Waisak di Seluruh Indonesia

Senin, 05 Jun 2023, 08:00 WIB

JAKARTA - Sebanyak 1.216 narapidana beragama Buddha dari seluruh wilayah Indonesia menerima remisi khusus Hari Raya Waisak, Minggu (4/6), dan tujuh di antaranya langsung bebas.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menjelaskan remisi khusus Waisak merupakan penghargaan yang diberikan kepada narapidana penganut agama Buddha, tetapi hanya untuk mereka yang mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik, dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya di lembaga permasyarakatan.

"Remisi khusus ini tidak serta-merta kami berikan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik," kata Rika sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Minggu (4/6).

Dia menambahkan para penerima remisi khusus merupakan narapidana yang memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pejabat Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) itu juga memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi, karena selama narapidana memenuhi syarat, maka dia akan memperoleh haknya itu dengan mudah.

"Kami berharap melalui pemberian remisi khusus ini warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan," kata Rika Aprianti.

Dia menyampaikan program-program pembinaan di lapas dan rutan merupakan bekal bagi para narapidana untuk kembali melanjutkan hidupnya selepas menjalani masa hukuman.

Tidak hanya untuk memotivasi para narapidana, remisi khusus juga menjadi cara pemerintah untuk mengurai masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan, serta menghemat anggaran.

Rika menyampaikan anggaran yang dapat dihemat dari pemberian remisi khusus Waisak itu mencapai Rp677,28 juta, yang sebagian besar merupakan biaya makan para narapidana.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.