Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, ILO Dukung Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Sektor Perikanan di Jateng

Selasa, 30 Mei 2023, 00:16 WIB

Jakarta - Perkuat perlindungan tenaga kerja. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mendukung pembentukan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan di Kapal Perikanan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Direktur ILO untuk Indonesia Michiko Miyamoto, pembentukan Tim Pengawasan Bersama di antara Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jateng merupakan perwujudan dari Konvensi ILO Nomor 81 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Ket. Foto: Para pekerja sektor perikanan di daerah Tegal, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA/HO-ILO Indonesia

Selain itu, pembentukan tim pengawasan bersama juga sejalan dengan upaya global untuk memperkuat perlindungan pekerja di sektor perikanan seperti diatur dalam Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan di Sektor Perikanan.

"Diharapkan, tim pengawasan bersama ini akan semakin mengembangkan kerja sama yang efektif dalam mencapai pekerjaan yang layak untuk semua di Indonesia, termasuk di sektor perikanan tangkap," ujar Michiko dalam keterangan tertulis ILO Indonesia, Senin.

Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan ini disusun berdasarkan serangkaian diskusi dan pendampingan teknis dari programILO Ship to Shore Southeast Asiayang telah berjalan sejak 2022 untuk mengembangkan dasar dan mekanisme pengawasan bersama norma ketenagakerjaan di kapal perikanan.

Serangkaian kegiatan yang telah dilakukan melibatkan pihak-pihak terkait di Provinsi Jateng, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kepala-kepala pelabuhan perikanan, para pengawas perikanan dan ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menegaskan bahwa tim ini merupakan upaya konkret dari Pemprov Jateng untuk memajukan industri perikanan dan memberikan perlindungan bagi para pekerja di sektor perikanan, terutama yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan.

Ia juga menjelaskan bahwa tim ini merupakan bentuk sinergiantar dinas-dinas terkait dalam melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan untuk memastikan kondisi pekerjaan yang layak di sektor perikanan.

"Pembentukan tim pengawasan bersama ini juga sejalan dengan Nota Kesepahaman Bersama yang telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada 30 September 2022 untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan kondisi kerja di sektor perikanan," kata Sumarno.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng tahun 2022 memperlihatkan bahwa Provinsi Jateng memiliki lebih dari 150 ribu nelayan dan sebanyak 27.488 unit kapal ikan dengan jumlah produksi ikan tangkap di laut mencapai lebih dari 318 juta ton, dengan nilai produksi perikanan tangkap di laut sebesar lebih dari Rp4,2 triliun.

Wilayah pesisir Jawa Tengah meliputi 17 kabupaten/kota di wilayah pantai utara (Pantura) dan pantai selatan (Pansela).

Sementara Dinas Ketenagakerjaan Jateng saat ini memiliki sebanyak 148 pengawas ketenagakerjaan di seluruh wilayah Provinsi Jateng yang terdiri dari 53 pengawas ketenagakerjaan perempuan dan 95 laki-laki.

Pengawasan norma ketenagakerjaan di kapal-kapal perikanan ini diharapkan berkontribusi pada perlindungan tenaga kerja yang lebih baik dan sekaligus mendorong pertumbuhan industri perikanan tangkap di Provinsi Jateng.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.