Usut Tuntas, Polisi dan Denpom Sukabumi Menindak Sejumlah Pengendara Meresahkan
Senin, 29 Mei 2023, 00:54 WIBSukabumi - Usut dan tindak tegas. Operasi Cipta Kondisi pada akhir pekan oleh Polres Sukabumi Kota bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/1-2 Sukabumi menindak sejumlah pengendara yang dinilai meresahkan masyarakat karena kendaraan mereka menggunakan knalpot tidak standar.
"Kami langsung tindak di tempat, untuk pengendaranya dikenakan sanksi Electronic Traffic Law Envorcement (ETLE) sementara kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung disita dan dibawa ke Kantor Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.
Ia menjelaskan kegiatanOperasi Cipta Kondisi Polres Sukabumi Kotabersama personel Subdenpom III/1-2 Sukabumi ini untuk memberikan rasa aman masyarakat.
Selain menyita belasan kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, yang menggunakan knalpot tidak standar, pihaknya juga membubarkan kelompok-kelompok remaja maupun pemuda yang nongkrong di pinggir jalan yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan.
Kegiatan bersama diselenggarakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat libur akhir pekan yang mungkin saja bisa terjadi, seperti aksi berandalan bermotor dan lainnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menambahkan selain berpatroli razia gabungan ini memantau situasi kamtibmas di beberapa lokasi di wilayah tersebut.
Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas padamalam hari.
Pihaknya menyatakan tidak segan memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang mengganggu kamtibmas seperti melakukan aksi anarkis, penyerangan, perkelahian, dan penganiayaan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui aksi kriminalitas, minimal di daerahmasing-masing, baik melaporkan secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui media sosial Polres Sukabumi Kota.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pusat PVTPP Perkuat Pendampingan Perizinan Pupuk bagi UMKM di Sukabumi
-
Pemkab Tangerang Dorong Digitalisasi Transaksi Sampai di Tingkat Desa dan Kelurahan
-
Angin Segar, Khofifah Hapus Pajak Pokok dan Denda Kendaraan Ojol
-
Tak Langsung Bertarung di Pengadilan, Apple Buka Ruang Negosiasi dengan Departemen Kehakiman AS
-
Kunci Ganda Berhasil Selamatkan Sepeda Motor di Jaktim
-
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Bank Muamalat dan ANTAM Bersinergi Dalam Perdagangan Emas Fisik
-
Cuaca Buruk dan El Nino Picu Kenaikan Harga Kakao
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.