Baru Tiga Persen UMKM Miliki Legalitas Usaha di Kabupaten Bogor
Kamis, 25 Mei 2023, 21:55 WIBKABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan baru sekitar tiga persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki legalitas usaha.
"Dari data BPS (Badan Pusat Statistik) ada hampir satu juta UMKM di Kabupaten Bogor, tapi berdasarkan fasilitasi pembinaan oleh kami yang legalitasnya sudah lengkap itu baru ada sekitar 32.000 UMKM," ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana di Bogor, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak diam menghadapi kondisi tersebut. Pihaknya, terus berupaya melalui sosialisasi dan pembekalan untuk mendorong para pelaku UMKM agar bisa mendapatkan izin atau legalitas usaha.
Asep menyebutkan, selain sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memberi kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus legalitas usaha melalui penyediaan gerai-gerai Diskop-UMKM setiap kegiatan Saba Desa.
"Karena yang harus dimiliki para UMKM itu salah satunya NIB (nomor induk berusaha). Kami juga ingin UMKM ini terdaftar di desa, untuk itu saya menyarankan kepada masyarakat, agar mengurus surat keterangan usaha di desa," kata Asep.
Ia menekankan, bagi para pelaku UMKM yang ingin memiliki legalitas usaha di bidang kuliner, harus memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan juga mendapatkan sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut dia, hal itu bertujuan agar produk-produk UMKM yang dipasarkan tersebut bisa lebih dipercaya konsumen.
"Legalitas makanan minuman ada PIRT ada halal BPOM secara umum ada merk. Saya ingin legalitas ini ditempuh oleh UMKM agar memasarkan lebih percaya diri," tuturnya.
Asep menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menganggarkan Rp24 miliar pada tahun 2023 untuk melakukan pembinaan dan pelatihan pelaku UMKM.
"Anggaran itu kita fokuskan ke pelatihan dan pembinaan UMKM, mulai dari pembuatan produk hingga pemasaran," papar Asep.(KR-MFS)
- UMKM
- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
- kabupaten bogor
- Pemerintah Kabupaten Bogor
- Legalitas Usaha
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kerusakan Akibat Gempa Bumi di Palu
-
Pedagang Online Wajib Kantongi NIB! Jika Tidak, Siap-Siap Ditolak Platform
-
Pascagempa Magnitudo 6,7, Wagub Sulteng Reny Lamadjido Turun Langsung ke Lokasi Terdampak
-
Literasi Keuangan Didorong Jadi Fondasi Keberlanjutan Bisnis, 60 Wirausaha Perempuan Ikuti Program Shepreneur
-
Hypernet Technologies Perluas Layanan ke Segmen UKM melalui Whooz
-
Apresiasi Kebijakan Kemenkeu, Bank Mandiri Siap Optimalkan Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pemkab Kukar Terapkan SP2D Online, Pencairan Anggaran Kini Lebih Cepat dan Transparan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.