- Home
-
- Megapolitan
-
- Bantuan ke Perguruan Tingg...
Bantuan ke Perguruan Tinggi Masih Tersedia
Jumat, 19 Mei 2023, 04:00 WIBTANGERANG - Kuota bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi masih tersedia. "Secara kuota untuk tahun ini masih ada atau masih dibuka. Saya imbau masyarakat Kota Tangerang yang akan masuk semester pertama atau semester lanjutan, dapat memanfaatkan kesempatan ini. Segera daftarkan berkasnya," kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, Kamis (18/5).
Perlu diketahui, program bansos pendidikan perguruan tinggi menyalurkan bantuan sebesar enam juta per mahasiswa setiap tahun. Tercatat, sejak 2021 sudah 564 mahasiswa merasakan atau menerima bansos tersebut. Sementara itu, untuk tahun ini hingga April sudah tersalurkan kepada 60 mahasiswa, yang telah masuk proses verifikasi sekitar 70 berkas.
Mulyani menyatakan secara tahapan para calon penerima bansos bisa mengajukan permohonan biaya pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinsos akan menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima.
"Wali Kota akan menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi. Ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota. Dalam program tersebut memang ada prosedur yang perlu dilalui sesuai dengan ketetapan," katanya. Lanjut Mulyani, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ada sejumlah persyaratan.
Contoh, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotokopi e-ktp, fotokopi kartu keluarga, dan tanda bukti diterima perguruan tinggi bagi mahasiswa baru. Kemudian, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.
"Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif. Baru anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan," ujarnya.
Masih Buka
Sementara itu, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah masih membuka pendaftaran program fasilitasi pendaftaran merek secara gratis hingga8 Juni. "Pendaftaran sudah dibuka sejak 28 Maret lalu dan masih dibuka hingga 8 Juni. Jadi, manfaatkan kesempatan ini. Daftarkan produk untuk mendapat status merek yang terlegalitas resmi," kata Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi.
Suli menyatakan pelaku usaha dapat mendaftarkan produknya secara online maupun offline dengan datang ke Kantor Disperindagkop UKM di Gedung Cisadane lantai satu dengan membawa berkas dan syarat dokumen.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara
Berita Terkait:
-
Tol Jambi-Rengat Rp17 Triliun Dikebut, Pembebasan Lahan Ditargetkan Tuntas Desember 2026
-
Wali Kota Eri Siapkan Ratusan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila pada 2027
-
DPRD DKI Ingatkan Transjakarta Soal Beban APBD Kapal Kepulauan Seribu
-
Jepang Tuntaskan Tahap Akhir Pembuangan Limbah PLTN Fukushima
-
Menkomdigi: Digitalisasi Bansos Diperluas Secara Nasional pada Oktober 2026
-
Label Batas Konsumsi Menu MBG Mulai Diterapkan SPPG Belitung
-
Finis Kedua di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Makin Percaya Diri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.