Tambahan Kuota Haji Diusulkan untuk Keluarga Pendamping Lansia

Rabu, 17 Mei 2023, 13:25 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan agar sebagian dari tambahan 8.000 kuota haji diperuntukkan bagi para pendamping calon haji lanjut usia (lansia) yang memerlukan perhatian khusus.

"Saran kami dari Fraksi PDIP, sebaiknya kuota 8.000 kita berikan kepada pendamping lansia yang membutuhkan pendampingan khusus, terutama yang kebutuhan khusus," kata Selly dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR-RI bersama Kementerian Agama, di Jakarta, Rabu (17/5).

Ia menyebut ada dua kategori lansia yakni lansia difabel dan lansia yang memerlukan pendampingan. Kedua kategori tersebut memerlukan perhatian khusus.

Berdasarkan temuannya di lapangan, banyak lansia yang memang membutuhkan pendampingan khusus dari anggota keluarga mereka.

"Dari hasil temuan lapangan, kita masih mendapatkan temuan yang membuat kita harus berpikir ulang terhadap nasib lansia yang membutuhkan pendampingan," ucap Selly.

Senada, anggota Komisi VIII DPR Fraksi GolkarJohn Kennedy Azismengatakan pada penyelenggaraan haji tahun ini banyak lansia yang membutuhkan perhatian khusus.

Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari jalan keluar agar kuota tambahan dapat terserap optimal.

"Kita tidak bisa menghilangkan haknya untuk berangkat haji, karena sudah sekian lama menunggu, hari ini kesempatan mereka untuk naik haji," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menduga masih banyaknya calon haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) karena tidak diberlakukannya kebijakan pendamping lansia dari anggota keluarga.

Namun yang akan menjadi kendala, kata dia, apabila kebijakan pendamping lansia diperbolehkan maka akan mengganggu hak kuota jamaah lain.

"Di satu sisi kalau toh (lansia) harus berangkat, anaknya tidak menyetujui untuk dia berangkat (karena tidak ada pendamping). Cuma persoalannya, kalau kita buka ruang untuk pendamping itu akan mengganggu hak kuota jamaah lain," kata Ashabul Kahfi.

Sebelumnya Kemenag menerapkan kebijakan baru yakni meniadakan pendamping jamaah lansia dan mahram demi penyelenggaraan haji yang berkeadilan. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka tidak ada lagi jamaah yang bisa menyalip antrean dengan dalih menjadi pendamping lansia atau mahram.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.