- Home
-
- Luar Negeri
-
- Gawat, PM Tiongkok Instruk...
Gawat, PM Tiongkok Instruksikan Penyelamatan Awak Kapal Tenggelam, Termasuk 17 WNI
Rabu, 17 Mei 2023, 19:41 WIBTibet - Gawat, Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang di Beijing, Rabu, mengeluarkan instruksi langsung kepada jajaran di bawahnya untuk melakukan tindakan penyelamatan terhadap para awak kapal yang tenggelam di Samudera Hindia,termasuk 17 warga negara Indonesia (WNI).
PM Li meminta tindakantanggap darurat atas tenggelamnya kapal pencari ikan Tiongkok di Samudera Hindia yang menyebabkan 39 awaknya hilang, termasuk 17 dari Indonesia, yang sampai saat ini masih belum diketahui nasibnya.
Sebanyak 39 awak kapal pencari ikan Lupeng Yuanyu 028 milik perusahaan Tiongkok Penglai Jinglu Fisheries Co Ltd yang belum diketahui nasibnya itu terdiri dari 17 warga Tiongkok, 17 warga Indonesia, dan lima warga Filipina.
Kementerian Luar Negeri Tiongkoktelah mengeluarkan mekanisme darurat kekonsuleran dan pencarian para korban serta berkoordinasi dengan pihak Australia, Sri Lanka, Maladewa, Indonesia, dan Filipina.
PM Li juga memerintahkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Transportasi setempat untuk membantu proses pencarian para korban.
"Kita juga harus memperkuat upaya penyelidikan atas kejadian tersebut," katanya.
Kapal pencari ikan Tiongkok hilang kontak sejak Selasa (16/5) dini hari pukul 03.00 waktu setempat.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kalbar Siapkan Temajuk Jadi Gerbang Wisata Perbatasan yang Mendunia
-
Raih Dua Kemenangan, John Herdman Ingin Timnas Indonesia Jaga Momentum Positif
-
Gotham City Cocok untuk Jakarta Keseluruhan?
-
IMF, Bank Dunia, IEA Peringatkan akan Terjadi Kelangkaan Bahan Bakar pada Musim Panas Ini
-
Menpar Perkuat Ekosistem Pariwisata Halal di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo
-
Tiongkok Gelar "Operasi Khusus" di Dekat Taiwan, Terusik dengan Pertemuan Jepang-Filipina
-
Blueberry: Buah Kecil yang Punya Khasiat Besar untuk Tulang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.