FAO Dorong Kerja Sama Atasi Penangkapan Ikan Ilegal

Senin, 15 Mei 2023, 00:00 WIB

BADUNG - Badan Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) mengajak semua pihak terkait untuk terus memperkuat upaya mengatasi penangkapan ikan ilegal. Untuk itu, FAO akan bekerja dengan negara dan organisasi pengelolaan perikanan regional untuk memerangi penangkapan ikan ilegal.

"FAO bekerja dengan negara dan organisasi pengelolaan perikanan regional untuk memerangi penangkapan ikan ilegal, dengan meninjau undang-undang nasional, mengidentifikasi cara memperkuat kapasitas kelembagaan mereka," kata Direktur Divisi Perikanan dan Akuakultur FAO, Manuel Barange, pada pertemaun FAO, di Badung, Bali, Sabtu (14/5).

Ket. Foto: MANUEL BARANGE Direktur Divisi Perikanan dan Akuakultur FAO - FAO bekerja dengan negara dan organisasi pengelolaan perikanan regional untuk memerangi penangkapan ikan ilegal. — Sumber: ISTIMEWA

Seperti dikutip dari Antara, pertemuan FAO pada 8-12 Mei 2023 di Badung, Bali, menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya perluasan inspeksi kapal ikan untuk memberantas praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing).

FAO, tambah Barange, juga membantu meningkatkan sistem pemantauan dan pengawasan sehingga para pihak dapat secara efektif menerapkan Port State Measures Agreements (PSMA) atau tindakan negara pelabuhan dan instrumen internasional lainnya untuk mempromosikan perikanan berkelanjutan.

Tingkatkan Kapasitas

Selain perluasan inspeksi kapal penangkap ikan, pertemuan tersebut juga menyepakati pertukaran informasi global yang merupakan sistem digital dikembangkan oleh FAO dan meningkatkan kapasitas negara berkembang.

Sejumlah perwakilan negara juga mengesahkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap PSMA.

PSMA adalah perjanjian internasional pertama mengikat yang dirancang untuk mencegah, menghalangi dan menghapuskan IUU Fishing dengan menghentikan kapal asing yang terlibat untuk menggunakan pelabuhan, mendaratkan tangkapannya, bahkan menolak mereka masuk.

PSMA menjadi instrumen kunci untuk memblokir produk ikan yang berasal praktik IUU Fishing memasuki pasar internasional. Sejauh ini, ada 75 negara, termasuk Uni Eropa telah mematuhi PSMA, yang mewakili 59 persen negara pelabuhan secara global.

Adapun dalam pertemuan di Bali, Timor Leste menjadi negara terakhir dalam perjanjian akhir bulan lalu yang mematuhi PSMA.

Sementara itu, Kepala Tim Proses Perikanan Global dan Regional Divisi Perikanan dan Akuakultur FAO, Matthew Camille, menjelaskan sistem pertukaran informasi global (GIES) memainkan peran penting dalam mendukung implementasi PSMA.

GIES adalah sistem global yang berbagi informasi penting termasuk laporan pemeriksaan dan tindakan yang diambil terhadap kapal penangkap ikan asing yang terlibat dalam IUU Fishing.

"Kami membutuhkan pertukaran informasi dan digitalisasi yang disederhanakan untuk PSMA agar dapat memerangi IUU fishing secara efektif," katanya.

Selama pertemuan di Bali, sejumlah negara menjanjikan dukungan untuk program pengembangan kapasitas global, yang hingga saat ini telah mendukung lebih dari 50 negara berkembang dalam meningkatkan kapasitas memerangi penangkapan ikan ilegal.

Sebelumnya dalam rangka penerapan PSMA di Indonesia, Direktorat Kepelabuhanan Perikanan DJPT KKP melakukan sosialisasi PSMA yang bertempat di ruang rapat Kepala Pelabuhanan Perikanan Samudera Bitung. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Ady Candra dan dihadiri oleh UPT Lingkup KKP yang ada di Bitung serta Kantor Imigrasi Bitung dan juga Kantor Bea Cukai Bitung.

Port State Measures adalah ketentuan-ketentuan yang dibuat atau diambil pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan.

Sosialisasi ini untuk menyinergikan antar UPT KKP dan instasi yang terlibat hal ini terkait dengan kesiapan penerapan PSMA di Indonesia yang akan dilakukan pada tahun 2023.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.