Perkuat Sistem Kesehatan Usai Darurat Covid-19 Dicabut
Rabu, 10 Mei 2023, 01:30 WIBJAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan pemerintah saat ini beralih fokus pada penguatan sistem kesehatan nasional setelah Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status kedaruratan Covid-19.
"Pencabutan status PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) Covid-19 oleh WHO artinya respons negara-negara anggota WHO atas Covid-19 tidak lagi mengikuti respons dalam situasi darurat, melainkan respons negara sudah harus diarahkan pada penguatan sistem kesehatan yang bersifat jangka panjang dan sistemik, mencakup enam komponen subsistem kesehatan menurut WHO," kata Tenaga Ahli Utama KSP Dr dr Brian Sri Prahastuti di Jakarta, Selasa (9/5).
Pemerintah, kata Brian, memperkuat sistem kesehatan nasional untuk menjamin kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman pandemi pada masa datang.
Adapun enam komponen subsistem kesehatan menurut WHO antara lain upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, informasi kesehatan, dan tata kelola kesehatan.
Brian mengatakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang berproses melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional.
"Transformasi ini diperlukan karena ada perubahan kebutuhan kesehatan di era digital. Selain itu kemajuan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran dan pengalaman Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 menjadikan transformasi ini tidak terelakkan," ucapnya.
Pemerintah, ujar Brian, optimistis terhadap program transformasi kesehatan nasional. Hal itu karena Indonesia mampu menunjukkan kerja luar biasa dan respons cepat saat penanganan pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum dapat memastikan kapan status pandemi Covid-19 akan diakhiri, meski kedaruratan kesehatan global telah dicabut oleh WHO.
"Kapan pandemi selesai?, tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya," kata Jubir Kemenkes RI Mohammad Syahril.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.