KPPU: Integrasi IndiHome ke Telkomsel via FMC Perkuat Daya Saing Telkom ke Luar Negeri
Selasa, 09 Mei 2023, 01:10 WIBJAKARTA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai langkah integrasi IndiHome ke Telkomsel via fixed mobile convergence (FMC) sebagai inovasi yang bertujuan agar perusahaan dapat menghadirkan layanan yang lebih baik bagi konsumen. Pandangan tersebut disampaikan KPPU dalam Focus Group Discussion yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dari sisi persaingan usaha yang sehat, sebagai bagian dari pemenuhan regulasi, Telkom telah melakukan konsultasi serta menggelar focus group discussion (FGD) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna memastikan proses integrasi IndiHome ke Telkomsel telah mengikuti regulasi UU Persaingan Usaha yang Sehat.
"Posisi Telkom sebagai market leader tidak perlu dikhawatirkan, karena aksi korporasi ini dilakukan dengan perusahaan yang terafiliasi, sehingga tidak ada masalah," kata Ketua KPPU M Afif Hasbullah saat FGD dengan jajaran pimpinan Telkom.
Afif menambahkan, sebenarnya tidak ada kewajiban Telkom untuk melaporkan aksi korporasi ini ke KPPU mengingat aksi korporasi tersebut dilakukan dengan perusahaan terafiliasi, namun baik Telkom maupun KPPU sama-sama memitigasi berbagai hal terkait aturan persaingan usaha.
"KPPU mendukung penuh perusahaan Indonesia, apalagi BUMN untuk ke depannya tidak hanya menjadi yang terdepan di dalam negeri. BUMN yang memiliki daya saing, agar bisa unggul juga di negara lain. Itu perspektif kami melihat FMC yang dilaksanakan Telkom," paparnya.
Afif juga menyatakan pelaku usaha berhak melakukan berbagai aksi korporasi selama tidak memberikan dampak negatif seperti entry barrier, penyalahgunaan integrasi vertikal ataupun praktik lain yang membuat konsumen tidak memiliki pilihan yang menguntungkan.
Dukung Inovasi
Seyogyanya setiap pihak juga perlu mendukung inovasi dari industri terlebih yang mengedepankan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat. Peran pemerintah dalam mendorong inovasi merupakan preseden yang baik bagi kemajuan industri Indonesia.
Berdasarkan pengumuman sebelumnya, Conditional Spin-Off Agreement Indihome dan Telkomsel ditargetkan selesai pada awal kuartal III-2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham. Setelah CSA ditandatangani, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan selular untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan.
Telkom Grup memastikan proses integrasi FMC ini berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Vitto Budi
Berita Terkait:
-
Tindak Lanjuti PP Tunas, Pramono: Pemprov DKI Segera Buat Pergub Turunan
-
Aktor Korsel Don Lee Apresiasi Dukungan Pemprov DKI Selama Syuting "Extraction: Tygo" di Jakarta
-
Wagub Sulsel Dorong Sidrap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
-
Antisipasi Kemarau Panjang El Nino, Petani Dilarang untuk Membakar Lahan
-
Melayani Sepenuh Hati, Telkomsel Pastikan Kenyamanan Pelanggan Selama Perjalanan di Jalur KRL dan KAJJ Jabotabek.
-
Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan
-
Telkom dan Katadata Perkuat Ekosistem AI Lewat Kolaborasi dengan Universitas Udayana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.