Freeport Diingatkan Tak Boleh Terlambat Lagi Bangun 'Smelter'

Selasa, 09 Mei 2023, 08:08 WIB

JAKARTA - DPR RI mengingatkan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral untuk tidak ada lagi keterlambatan pembangunan proyek smelter. Sebab, kedua perusahaan tambang terkemuka itu telah mendapatkan kebijakan relaksasi ekspor dari pemerintah. Sehingga, perlu mendapatkan pengawasan ketat dari pemerintah untuk melanjutkan proyek smelter tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) Nomor 3 Tahun 2020 memang memuat ketentuan soal adanya kemungkinan evaluasi kebijakan oleh Menteri ESDM terkait kebijakan ekspor mineral.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Menurutnya, seperti yang telah disampaikan Menteri ESDM, Arifin Tasrfi, evaluasi yang dilakukan salah satunya mempertimbangkan kelanjutan proyek smelter. "Salah satu pertimbangan terpenting adalah adanya keterlambatan pembangunan smelter akibat Covid-19," kata Eddy dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (8/5).

Diketahui, dalam Pasal 170A ayat 3 berbunyi, "Ketentuan lebih lanjut mengenai penjualan produk mineral logam tertentu yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu ke luar negeri sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri."

Meskipun telah mendapatkan relaksasi ekspor, Eddy menegaskan proyek smelter oleh kedua perusahaan harus diawasi secara ketat. Menurutnya, tidak boleh ada keterlambatan proyek ke depannya. "Kalau masih ada keterlambatan harus ada sanksi tegas dan tidak boleh ada lagi dispensasi yang diberikan," tegas Eddy.

Diketahui, pemerintah telah memastikan adanya pemberian izin ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI dan Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) hingga Mei 2024. Freeport dan Amman mendapat izin ekspor meskipun larangan ekspor konsentrat tembaga mulai berlaku pada Juni 2023. Adapun larangan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Langkah pemerintah yang memberi kelonggaran ini mendapat sorotan tajam dari Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi. Ia mendesak agar regulator membatalkan pemberian izin perpanjangan (relaksasi) ekspor konsenterat PT Freeport Indonesia (PTFI). Sebab, langkah tersebut membuat program hilirisasi kian tak jelas.

"Pemberian relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport akan memicu ketidakpastian hukum yang menyebabkan investor smelter hengkang dari Bumi Nusantara," tegas Fahmy kepada Koran Jakarta, pekan lalu.

Picu Diskriminasi

Pemberian relaksasi ekskpor konsentrat itu akan menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang selama ini sudah diwajibkan hilirisasi di smelter dalam negeri, sehingga mereka akan menuntut relaksasi ekspor serupa. Kalau pemerintah memenuhi tuntutan tersebut, program hilirisasi akan porak-poranda.

Padahal lanjut dia, tujuan mulia program Jokowi dalam hilirisasi adalah menaikkan nilai tambah dan mengembangkan ekosistem industri. Selain itu, pemberian relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport akan memicu ketidakpastian hukum yang menyebabkan investor smelter hengkang dari Bumi Nusantara.

Redaktur: andes

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.