Kemenkumham Bentuk Tim Keimigrasian Selama KTT ASEAN
Sabtu, 06 Mei 2023, 15:00 WIBLABUAN BAJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk Tim Pengumandahan Keimigrasian NTT selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN/ASEAN Summit di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
"Ibu Kakanwil telah membentuk tim yang beranggotakan 30 orang pegawai dari Kanwil dan UPT Keimigrasian di NTT ini untuk bertugas memberikan pelayanan keimigrasian kepada para delegasi asing ASEAN Summit 2023," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu (6/5).
Untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ASEAN Summit, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Jone secara khusus telah berkantor di Labuan Bajo.
Lewat tim yang telah dibentuk, Kemenkumham Kantor Wilayah NTT siap memberikan pelayanan imigrasi kepada para delegasi nanti.
Jaya Mahendra mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Labuan Bajo telah menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan oleh Kakanwil NTT guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi selama berkantor di Imigrasi Labuan Bajo.
Kantor Imigrasi Labuan Bajo juga membutuhkan banyak sumber daya manusia agar pelaksanaan tugas mulai dari bidang pelayanan, pengawasan, dan pengamanan, khususnya dalam bidang keimigrasian, dapat berjalan dengan optimal.
Ia mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo bersama tim Pengumandahan Keimigrasian NTT telah menyusun tugas dan jadwal pelayanan dan pengawasan.
Sekiranya ada tiga posko dengan 10 titik pengawasan yang menjadi fokus pelayanan Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Jaya Mahendra menyatakan komitmen dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo untuk melakukan pengawasan baik secara mandiri maupun bersama dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing terhadap kedatangan warga negara asing mulai dari bandara serta aktivitas dan keberadaannya.
"Jika ada ancaman yang ditimbulkan oleh warga negara asing dalam hal mengganggu kenyamanan dan ketertiban, Kantor Imigrasi dapat melakukan tindakan administrasi keimigrasian sampai dengan sanksi deportasi berdasarkan ketentuan yang berlaku," katanya.
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- KTT ASEAN
- Ditjen Imigrasi
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sekjen ASEAN sampaikan hasil KTT ke-48 ASEAN
-
Bukan di Cappadocia, Intip Tradisi Balon Udara Raksasa 20 Meter yang Hiasi Langit Garut Saat Lebaran
-
Detroit Pistons Tumbangkan Cleveland Cavaliers 122-119 Lewat “Overtime” Dramatis
-
Perkuat Ketahanan Pangan dan Air Indonesia Timur: Ini Progres Pembangunan Bendungan Manikin di Kupang
-
KTT ke-48 ASEAN Ditutup dengan Seruan Persatuan di Tengah Ketidakpastian Global
-
Forum ZGC 2026 Akan Soroti Integrasi Inovasi Teknologi dan Industri
-
Curi Perhatian, Presiden Prabowo Gunakan "Maung Indonesia 1" di KTT ke-48 ASEAN di Filipina
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.