Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Belanda Izinkan Eutanasia pada Anak di Bawah 12 Tahun

📅 Minggu, 16 Apr 2023, 11:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Belanda Izinkan Eutanasia pada Anak di Bawah 12 Tahun Doc: CNE/ANP/Roos Koole
Ket. Seorang petugas medis merawat pasien. Belanda mengizinkan suntik mati atau eutanasia untuk pasien yang tak dapat disembuhkan.

DEN HAAG - Pemerintah Belanda pada Jumat (14/4) meberi lampu hijau untuk melakukan eutanasia pada anak-anak di bawah 12 tahun, mengizinkan kematian karena belas kasihan untuk anak di bawah umur yang menderita tak tertahankan dan tanpa harapan.

Anak-anak di atas 12 tahun sudah dapat meminta eutanasia, dengan izin orang tua hingga mereka mencapai usia 16 tahun. Juga legal untuk bayi di bawah satu tahun, dengan izin orang tua.

Keputusan baru kabinet pemerintah Belanda itu dikeluarkan setelah bertahun-tahun dokter Belanda meminta agar batas usia 12 tahun ke atas untuk eutanasia diturunkan.

Perubahan aturan mengharuskan pemerintah memodifikasi protokol yang ada, tanpa memerlukan persetujuan parlemen.

"Kabinet sedang mengerjakan skema pengakhiran hidup untuk anak-anak hingga usia 12 tahun yang menderita tak tertahankan dan tanpa harapan," kata Kementerian Kesehatan.

Setiap tahun ini akan berlaku untuk "kelompok kecil yang terdiri dari lima sampai 10 anak... yang pilihan perawatan paliatifnya tidak cukup untuk meringankan penderitaan dan diperkirakan akan meninggal dalam waktu dekat," katanya dalam sebuah pernyataan.

Perubahan baru untuk anak-anak berusia antara satu dan 12 tahun akan menempatkan Belanda sejalan dengan negara tetangganya, Belgia. Pada 2014 Belgia menjadi negara pertama di dunia yang mengesahkan undang-undang yang mengizinkan eutanasia untuk anak kecil, tetapi dengan persetujuan anak tersebut.

Namun protokol Belanda mengatakan, jika anak tersebut tidak dapat memberikan persetujuan, eutanasia juga dapat dilakukan dengan izin orang tua setelah berkonsultasi dengan dokter, kata juru bicara Kementerian Kesehatan Axel Dees kepada AFP.

Keputusan baru itu muncul setelah bertahun-tahun perdebatan dan menghadapi tentangan dari dua partai Kristen dalam koalisi berkuasa Perdana Menteri Mark Rutte .

"Ini adalah subjek yang sangat kompleks yang berkaitan dengan situasi mengerikan yang tidak Anda harapkan terjadi pada siapa pun," kata Menteri Kesehatan Ernst Kuipers.

"Saya senang setelah konsultasi intensif dengan semua pihak yang terlibat, kami menemukan solusi yang dapat membantu anak-anak yang sakit parah ini, orang tua mereka dan juga praktisi mereka," kata Kuipers.

Belanda dan tetangganya Belgia menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan eutanasia pada 2002.

Lebih dari 8.700 orang disuntik mati di Belanda pada 2022, menurut angka pemerintah. Sebagian besar dari mereka menderita kanker yang tak dapat disembuhkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.