Semakin Panas, Ini Dampak Buruk Paparan Sinar Ultraviolet Bagi Kulit

Sabtu, 15 Apr 2023, 15:01 WIB

Meski sinar matahari merupakan sumber vitamin D, menurut Badan Meteorologi Dunia atau World Meteorological Organisation (WMO), menerima paparan sinar matahari yang berlebihan akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan. Itu artinya, kita harus melindungi diri dari paparan sinar matahari langsung mengingat sinar ultraviolet (UV) pada siang hari dilaporkan tengah dalam kondisi ekstrim belakangan ini.

Dalam rilisnya, BMKG menjelaskan sinar UV merupakan bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi matahari. Secara umum pita gelombang cahaya matahari dibagi menjadi tiga bagian utama yaitu sinar UV dengan panjang gelombang 100 hingga 400 nanometer atau nm. Berikutnya, cahaya tampak atau cahaya yang bisa terlihat oleh mata manusia pada 400 sampai 700 nm. Kemudian, sinar inframerah (IR) dengan panjang gelombang 700 hingga 1 milimeter atau mm. Layaknya sinar UV, sinar inframerah juga tidak bisa ditangkap oleh mata manusia.

Ket. Foto: Ilustrasi. — Sumber: Getty Images

Sinar UV yang berada pada pita gelombang 100 sampai 400 nm, kemudian dibagi lagi menjadi UV A yang ada pada gelombang 315 - 400 nm, UV B dengan panjang gelombang 315 - 400 nm, dan UV C 100 - 280 nm. Pada saat memasuki atmosfer, hampir seluruh UV C akan tertahan pada lapisan ozon dan 90 persen UV B akan diserap oleh ozon, uap air dan gas lain yang ada di atmosfer. Adapun sebagian besar UV A akan dapat mencapai permukaan bumi. Dengan demikian, dari total sinar ultraviolet yang dikandung radiasi matahari saat sampai permukaan bumi adalah UV A dengan persentase 90 persen hingga 99 persen, dengan sedikit UV B yang kurang dari 10 persen.

Berdasarkan pantauan BMKG yang dirilis dalam situs resminya, pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori Low di pagi hari, dan mulai meningkat pada pukul 10.00 pagi. Indeks ultraviolet selanjutnya akan mencapai puncaknya di kategori High, Very high, sampai dengan Extreme pada siang hari antara pukul 12:00 s.d. 15:00 waktu setempat. Pada tingkatan ini, intensitas radiasi matahari membawa bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung. Menurut BMKG, tingkatan ini dapat menyebabkan masalah kesehatan pada kulit dan mata. Baru sekitar pukul 15.00 indeks ultraviolet ini akan bergerak turun kembali ke kategori Low.

Menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC), paparan sinar UV meningkatkan risiko penyakit mata yang berpotensi membutakan. Paparan ini juga bisa menyebabkan masalah kesehatan yang serius, termasuk kanker kulit. Menurut American Cancer Society, sebagian besar kanker kulit terjadi sebagai akibat dari paparan sinar UV. Adapun jenis kanker kulit paling umum, yakni kanker sel basal dan sel skuamosa cenderung ditemukan pada bagian tubuh yang terpapar sinar matahari, dan kemunculannya biasanya terkait dengan paparan sinar matahari seumur hidup. Risiko melanoma, yang merupakan jenis kanker kulit paling mematikan juga terkait dengan paparan sinar matahari.

Risiko kesehatan akibat paparan sinar UV lebih besar pada mereka yang menghabiskan banyak waktu di bawah sinar matahari atau telah terbakar sinar matahari; memiliki kulit, rambut, dan mata berwarna terang; minum beberapa jenis obat oral dan topikal, seperti antibiotik, pil KB, dan produk benzoil peroksida, serta beberapa kosmetik, yang dapat meningkatkan kepekaan kulit dan mata terhadap sinar UV pada semua jenis kulit; memiliki keluarga dengan riwayat kanker kulit; dan mereka yang berusia di atas 50 tahun.

Atas dasar itu untuk meminimalisir risiko penyakit akibat sinar UV, BMKG mengimbau masyarakat untuk menghindari paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore, tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari, kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan. Terakhir, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30 ke atas setiap dua jam sekali bahkan ketika cuaca tengahi berawan, setelah berenang atau berkeringat.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Suliana

Berita Terbaru

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.