- Home
-
- Luar Negeri
-
- Unjuk Rasa Reformasi Pensi...
Unjuk Rasa Reformasi Pensiun Kembali Terjadi
Jumat, 14 Apr 2023, 02:45 WIBPARIS - Ratusan ribu orang diperkirakan kembali turun ke jalan-jalan di berbagai penjuru Prancis, untuk memprotes reformasi pensiun Presiden Emmanuel Macron, Kamis (13/4), yang merupakan hari terakhir demonstrasi sebelum keluarnya keputusan pengadilan yang penting tentang rancangan undang-undang tersebut.
Polisi memperkirakan sekitar 400.000 hingga 600.000 orang ambil bagian dalam demonstrasi nasional kali ini. Jumlah itu kurang dari setengah dari hampir 1,3 juta yang berpartisipasi pada Maret lalu, puncak protes atas reformasi itu yang mencakup perubahan usia minimum pensiun dari 62 menjadi 64 tahun.
"Namun demikian, sekarang bukan waktunya untuk menyerah, karena itulah yang diharapkan Macron," kata Johan Chivert, seorang mahasiswa di wilayah Creuse di Prancis tengah. "Kita harus terus melanjutkan aksi protes ini dan menunjukkan bahwa rakyat menentang reformasi ini," imbuh dia.
Pasukan keamanan terlihat amat waspada terhadap para pembuat onar, dengan sekitar 1.500 pengunjuk rasa anarkis dan radikal diperkirakan ikut hadir di Paris, sementara di kota-kota regional seperti Nantes dan Rennes, aksi unjuk rasa kembali dianggap berisiko menghadapi bentrokan seperti yang telah terjadi dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Undangan Dialog
Saat ini semua mata tertuju pada mahkamah konstitusi, yang akan mengatur legalitas rancangan undang-undang pensiun itu.
"Keputusan dari mahkamah konstitusi pada Jumat (14/4) akan mengakhiri prosedur demokrasi dan konstitusional," kata Presiden Macron kepada wartawan dalam perjalanan ke Belanda pada Rabu (12/4), sambil menambahkan bahwa debat publik pasti akan berlanjut.
Presiden Macron pun mengaitkan reformasi pensiun dengan kebutuhan Prancis untuk mengontrol pengeluaran publik dan agendanya yang lebih luas untuk hubungan ekonomi yang lebih erat di antara para anggota Uni Eropa.
Jika pengadilan mengeluarkan lampu hijau, maka Presiden Macron diperkirakan akan segera menandatangani RUU itu menjadi undang-undang, sehingga membuka peluang untuk mulai memberlakukannya sebelum akhir tahun 2023.
Setelah berulang kali menolak seruan untuk berbicara dengan para pemimpin serikat pekerja dalam beberapa pekan terakhir, Presiden Macron mengatakan akan mengundang sejumlah perwakilan buruh untuk berdialog setelah keputusan pengadilan diterbitkan.
"Saya tahu bahwa jejak ketidaksepakatan kita saat ini akan tetap ada, tetapi saya akan menyerukan pembicaraan dalam semangat kerukunan dan dengan keinginan untuk melihat ke masa depan, apapun keputusan yang diumumkan," ucap dia.AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
PM Prancis Francois Bayrou Digulingkan Lewat Mosi Tidak Percaya Parlemen
-
Putri KW Melaju ke Perempat Final Kejuaraan Dunia untuk Pertama Kali
-
Kawasan Kota Tua Dikunjungi 11.275 Wisatawan pada H+2 Lebaran
-
RI Tegaskan Komitmen Industri Berkelanjutan dalam Forum BRICS
-
Sebastien Lecornu Kembali Ditunjuk Macron Sebagai PM Prancis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.