Ditpolairud Polda Maluku Patroli Pengawasan Kawasan Konservasi Banda
Jumat, 14 Apr 2023, 03:53 WIBPersonel KP. XVI-1005 Ditpolairud Polda Maluku melaksanakan Giat Gelar Operasi Patroli di sekitar taman wisata perairan dan daerah konservasi kelautan dan perikanan Banda Naira.
"Hari ini adalah hari ke-2 pelaksanaan Giat Gelar Operasi Patroli Pengawasan. Personel KP. XVI-1005 Ditpolairud Polda Maluku bersama Armada Kapal KN. NAPOLEON 501 ilik PSDKP Banda Naira melaksanakan Gelar Operasi dengan melakukan beberapa kegiatan," kata Direktur Polairud Polda Maluku Kombes Pol.Handoyo Santosodi Ambon, Kamis.
Kombes Pol.Handoyo Santoso menyebutkan kegiatan itu, antara lain,menyambangi masyarakat nelayan jaring lingkar/Bobo dengan tujuan menginformasikan kepada nelayan bahwa kapal tangkap yang di atas 5 GT harus menggunakan surat izin penangkapan ikan (SIPI).Dalam pengurusan SIPI, kapal harus sudah dilengkapi dengan surat ukur/pas kecil.
"Kami juga mengimbau kepada nelayan kecil yang sedang memancing untuk tidak melakukan penangkapan dalam zona inti," ujarnya.
Selain itu, personel Polairud juga melakukan pendataan yang ada di dalam area konservasi,kemudian memberikan arahan terkait dengan cara penangkapan yang ramah lingkungan dan jenis-jenis ikan yang dilindungi.
Ia mengimbau masyarakat tidak membuang sampah plastik ke laut karena dapat menyebabkan polusi dan rusaknya biota laut.
Selain personel KP.XVI-1005, kata dia, personel KPC.XVI-2017 juga melaksanakan giat patroli rutin dalam rangka menciptakan harkamtibmas pada perairan Pulau Maluku dan sekitarnya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan kecelakaan laut akibat perubahan cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Guru Besar UNJ: Prabowo Tunjukkan Konsistensi Kuat dalam Isu Ketahanan dan Kedaulatan Pangan
-
Perbankan Syariah Umat Menguat: BPRS Muhammadiyah Jadi Game Changer?
-
Makan Bergizi Gratis Bisa Menjadi Rintisan Hilirisasi Pangan Lokal dari Perdesaan
-
Keroyokan Melestarikan Bentang Alam Bukit Tiga Puluh
-
AS Jatuhkan Sanksi kepada 2 Entitas dan 6 Individu Karena Menggalang Dana untuk Korea Utara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.