Dana Desa Termin Kedua Segera Cair

Rabu, 12 Apr 2023, 04:20 WIB

BOGOR - Alokasi Dana Desa (ADD) termin kedua untuk tahun ini akan dicairkan dengan lancar setelah sempat tersendat dalam pencairan termin pertama. "Para kepala desa tak perlu khawatir bahwa pencairan akan terlambat lagi. Maka, pembayaran gaji perangkat desa akan tepat waktu," janji Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, Selasa (11/4).

"Termin kedua dicairkan bulan Juli nanti. Gaji sampai Desember sudah langsung ditransfer semua ke kas desa. Pencairan dari kas daerah ke kas desa ini memang dibagi dalam dua termin," jelasnya. Menurutnya, dalam pencairan ADD termin kedua, Pemerintah Kabupaten Bogor tak harus menunggu rekomendasi gubernur dan Kemendagri, seperti pencairan termin pertama.

Renaldi mengungkapkan bahwa proses administrasi berupa mendapatkan rekomendasi dari gubernur dan kemendagri tersebut menjadi penyebab keterlambatan pencairan ADD termin pertama hingga bulan April 2023. Namun, pencairan ADD termin pertama sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor pekan kedua bulan April.

Ket. Foto: Kompleks perkantoran pemerintah daerah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan

Menurut Renaldi, pencairan dilakukan langsung ke rekening kas desa dari kas daerah. Dari rekening kas daerah transfer ke rekening kas desa. Pada saat transfer, enam bulan langsung sudah tersedia. Ini artinya, pada bulan April, pemerintah desa bisa menarik langsung yang empat bulan ini. Tapi kalau Mei dan Juni, pencairannya jatuh tempo sesuai dengan tanggal.

Ia menyebutkan tahun ini anggaran keseluruhan ADD Kabupaten Bogor senilai 371 miliar untuk 316 desa. "Maka, uang 371 miliar itu sudah siap di rekening kas daerah," tuturnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

Kabut asap batasi jarak pandang di Sungai Kapuas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.