TNI dan Polri Berupaya Segera Bebaskan Pilot Susi Air
Kamis, 30 Mar 2023, 12:16 WIBJAYAPURA - TNI dan Polri berupaya untuk segera membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mahrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, Rabu (29/3), mengatakan berbagai upaya sedang dilakukan agar pilot berkewarganegaraan Selandia Baru itu dibebaskan dalam keadaan selamat dan sehat. Pencarian juga dilakukan dengan melibatkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Nduga, dalam upaya pencarian dan pembebasan pilot tersebut.
"Kami masih berharap dapat melakukan negosiasi dengan kelompok yang melakukan penyanderaan, sehingga dapat dibebaskan tanpa gangguan berarti," kataFakhiri.
Dia menambahkan berbagai langkah sudah dilakukan untuk membebaskan pilot serta saat ini sudah dicermati dengan teliti dan penuh kehati-hatian supaya pembebasan itu tidak berdampak pada masyarakat lain. Masyarakat di tiap distrik pun akan diperhatikan dengan serius sehingga keselamatan pilot dan masyarakat tetap terjaga.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pilot dapat segera dibebaskan karena saat ini anggota sedang berjibaku di lapangan," ujarFakhiri.
Philip Mark Mahrtensdisandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Selain menyandera pilot, KKB juga membakar pesawat jenis PilatusPorter milik Susi Air.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
PVMBG: Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
Warga Jepang di Indonesia Diperingatkan: Pelaku Eksploitasi Anak Bisa Diproses Hukum di Dua Negara
-
Hilirisasi Tahap II Digulirkan, Sektor Energi Jadi Fokus Utama
-
Pemda Diminta Kendalikan Harga Pangan
-
TC Timnas Mulai Akhir Mei Berisi Pemain-pemain dari Liga Super
-
Survei Ipsos 2026, Berikut Peringkat Bank Digital yang Dipilih oleh Pengguna
-
Membangun Ekosistem Kreatif dan Literasi Para Generasi Muda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.