RT/RW Diminta Kenali Warga untuk Antisipasi Praktik Prostitusi

Senin, 20 Mar 2023, 20:12 WIB

JAKARTA - Camat Tambora, Jakarta Barat, Agus Sulaiman minta kepada pengurus RT dan RW untuk lebih mengenali aktivitas warga di lingkungannya mengantisipasi adanya praktik prostitusi di perumahan.

Agus mengatakan sulit bagi petugas Satpol PP untuk mengawasi seluruh rumah di Tambora sehingga peran RT/RW sangat penting untuk mengajak warga ikut berpartisipasi melakukan pengawasan.

"RT dan RW serta seluruh warga berperan aktif untuk melaporkan jika ada temuan praktik prostitusi. Jadi tidak hanya kita dan Satpol PP saja tapi semua harus sinergi," jelas Agus di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, jajaran Polsek Tambora menggerebek indekos yang dijadikan sebagai tempat penampungan perempuan untuk menjadi PSK di kawasan RW 10 Kelurahan Pekojan pada Kamis (16/3).

Penggerebekan itu bermula dari adanya informasi yang diberikan salah satu tokoh masyarakat setempat kepada pihak kepolisian terkait indekos sebagai lokasi penampungan PSK.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Benar saja, polisi langsung mendapati 39 perempuan di indekos dua lantai itu. Bahkan lima diantaranya masih berstatus di bawah umur.

Mereka dipekerjakan sebagai PSK oleh seorang mucikari berinisial ICA alias Mami. Polisi lalu mengevakuasi para perempuan tersebut.

Sebanyak 34 perempuan dewasa dijadikan saksi dan lima yang masih berstatus di bawah umur ditetapkan sebagai korban.

Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp600juta.

Terkait dengan temuan itu Kecamatan Tamboralantas menerjunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk patroli lingkungan guna mengantisipasi adanya praktik prostitusi di lingkungannya..

Selan melakukan penjagaan, petugas Satpol PP yang berpatroli juga bisa berfungsi sebagai tempat pengaduan masyarakat.

Laporan-laporan tersebut bisa dimasukkan ke dalam pengadaan Satpol PP untuk selanjutnya ditangani oleh petugas tingkat kecamatan ataupun kota.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.