Penyelundupan Puluhan Ribu Obat Terlarang Berhasil Digagalkan Polda Kalsel

Senin, 20 Mar 2023, 20:06 WIB

BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan puluhan ribu obat terlarang yang dikirim melalui paket pada jasa ekspedisi di Banjarmasin, Kamis (16/3).

"Total barang bukti obat disita10.392butir pil warna kuning bertuliskan DMP jenis dekstrometorfan," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Jupri Tampubolon di Banjarmasin, Senin.

Ket. Foto: Barang bukti puluhan ribu obat terlarang disita Ditresnarkoba Polda Kalsel. — Sumber: ANTARA/Firman

Polisimeringkus pemesan barang terlarang berinisial MA (40) warga Jalan Kelayan A, Kota Banjarmasin.

Hasil keterangan tersangka, obat dipesan dari Pulau Jawa dan rencananya diedarkan di Banjarmasin yang biasanya disalahgunakan pemakainya seperti narkoba.

Jupri menjelaskan obat dekstrometorfan adalah obat yang masuk dalam kategori narkotika golongan III, yaitu obat atau zat yang banyak digunakan dalam terapi karena memang fungsinya sebagai obat batuk namun kerap disalahgunakan hingga berakibat ketergantungan.

Dengan demikian penyalahgunaan obat dekstrometorfan sama saja telah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan III berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada Pasal 122 ancaman pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama tujuh tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 miliar.

Selain jenis obat dekstrometorfan, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap peredaran obat mengandung karisoprodol atau dipasarkan dengan nama somadril atau PCC.

Sebanyak 513 butir obat disita dari pelaku wanita berinisial MS (50) warga Kelayan Timur, Banjarmasin yang ditangkap pada Jumat (17/3).

Jupri menyebutkan tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Hukum Kesehatan.

"Efek samping karisoprodol sering disalahgunakan seperti penggunaan narkoba, makanya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak 2013 telah mencabut izin edar obat yang mengandung karisoprodol," katanyamewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.