- Home
-
- Megapolitan
-
- Tinggi Muka Air di Pos Pan...
Tinggi Muka Air di Pos Pantau Depok Naik Signifikan, Warga DKI Jakarta Diminta Waspada
Sabtu, 18 Mar 2023, 01:47 WIBJakarta - Warga diminta waspada. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan tinggi muka air di Pos Pantau Depok naik menjadi setinggi 210 cm atau memasuki status Siaga 3 pada Jumat pukul 23.00 WIB.
Mengutip situs resmi BPBD DKI, tinggi muka air di Pos Pantau Depok mengalami kenaikan cukup signifikan setelah berada level 150 cm pada pukul 22.00 WIB dan 95 cm satu jamsebelumnya.
Atas kenaikan tinggi muka air di Pos Pantau Depok tersebut, BPBD DKI meminta warga yang berada di sejumlah wilayah sekitar lintasan Sungai Ciliwung untuk waspada dalam enam jam ke depan.
Sejumlah wilayah yang perlu waspada adalah Balekambang, Bali Mester, Baru, Bidara Cina, Bukit Duri, Cawang, Cikoko, Cililitan, Duren Tiga, Gedong, Jagakarsa, Jati Padang, Kalibata, Kalisari, Kampung Melayu, dan Kampung Tengah.
Kemudian, Kebagusan, Kebon Baru, Kebon Manggis, Lenteng Agung, Manggarai, Pal Meriem, Pancoran, Pejaten Timur, Pengadegan, Rawajati, Srengseng Sawah, dan Tanjung Barat.
BPBD DKI menyatakan telah melakukan peringatan melalui Sistem Peringatan Dini Bencana (DEWS).
Sementara itu, BPBD DKI mencatat tinggi muka air di 11 pos pantau lainnya cukup aman pada pukul 23.00 WIB, kecuali Pos Pantau Pasar Ikan yang masih berstatus Siaga 3 sejak pukul 21.00 WIB dan kini berada di level 183 cm.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Antisipasi Lonjakan Harga, Polda Metro Jaya Awasi Harga Bahan Pokok di Jakarta Utara
-
Pemkot Palembang Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat bagi ASN
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
-
Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.