Cegah Penyimpangan, Tempat Ibadah Jangan Jadi Ajang Politik Praktis

Sabtu, 18 Mar 2023, 00:05 WIB

Yogyakarta - Cegah penyimpangan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan para penceramah untuk tidak menjadikan tempat ibadah di provinsi ini sebagai sarana politik praktis selama Ramadhan 2023.

"Kami berharap tempat ibadah tidak menjadi ajang politik praktis," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat.

Masmin menuturkan bahwa penggunaan tempat ibadah sebagai ajang politik praktis memiliki konsekuensi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pemilu. Politik praktis ya dalam bentuk kampanye," ujar dia.

Ia berharap selama Ramadhan 2023, para penceramah dapat menggunakan tempat ibadah sebagai sarana mengajak umat Muslim meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan berbuat kebaikan untuk sesama.

"Mengajak untuk menjadi orang-orang yang saleh secara individu maupun saleh sosial, bisa bermanfaat untuk banyak umat," kata Masmin Afif.

Manurut dia, nantinya akan ada edaran khusus hingga di level kabupaten/kota terkait imbauan selama Ramadhan

Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY Machasin.

Selain meminta masyarakat tidak menjadikan rumah ibadah untuk kegiatan politik, ia berharap masjid maupun mushala penyebaran hoaks serta adu domba.

"Kami mengimbau agar tidak menggunakan tepat ibadah untuk kegiatan politik praktis, menyebarkan ujaran kebencian, berita hoaks dan adu domba," kata Machasin.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.