Lima Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sulawesi Tengah
Jumat, 17 Mar 2023, 11:01 WIBJAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah(JI) di wilayah Sulawesi Tengah.
"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (17/3).
Ramadhanmenyebutinisial kelima tersangka itu adalah, ZA, KB, AF, MA, dan RAM.
"Penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023," tambahnya.
Sebelumnya, Kamis, pukul 15.35 Wita, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Daripenggeledahan di Kota Palu, personel TimDensus 88 AntiterorPolri mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dituduh Fasilitasi Kegiatan Terorisme, Pendiri Telegram Pavel Durov Diancam Penjara Seumur Hidup
-
Sektor Produksi Dominasi Penyaluran KUR, Realisasinya Tembus 64 Persen
-
Wakajati Jateng Waito Wongateleng Lantik Kajari dan Asisten, Tekankan Integritas dan Profesionalitas
-
Angin Segar, Khofifah Hapus Pajak Pokok dan Denda Kendaraan Ojol
-
Cuaca Buruk dan El Nino Picu Kenaikan Harga Kakao
-
Peragaan Busana Hari Kebaya Nasional Tampilkan Keindahan Kebaya Nusantara
-
Dukung Kawasan Industri Tumbuh, Batang Siapkan Jalur Trans Jateng ke KITB
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.