Lima Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sulawesi Tengah
Jumat, 17 Mar 2023, 11:01 WIBJAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah(JI) di wilayah Sulawesi Tengah.
"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (17/3).
Ramadhanmenyebutinisial kelima tersangka itu adalah, ZA, KB, AF, MA, dan RAM.
"Penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023," tambahnya.
Sebelumnya, Kamis, pukul 15.35 Wita, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Daripenggeledahan di Kota Palu, personel TimDensus 88 AntiterorPolri mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Status Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat Tajam
-
Ombudsman Jateng Terima 663 Aduan terkait Layanan Publik Sepanjang 2025
-
Cegah Judol Merajalela, Polri Minta Perbankan Perketat Prosedur Pembukaan Rekening
-
Jepang Beri Subsidi BBM untuk Cegah Kenaikan Harga Imbas Konflik Timteng
-
3 Ton Timun Suri Jiput Dipasok Petani Pandeglang ke Jakarta saat Ramadan
-
Kekuatan Visual di Spotify, Rahasia Sukses Podcast Malaka dan In Her View
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.