Kepala BSKDN Teken PKS Pengelolaan JIPPNas bersama KemenPAN-RB dan LAN
Jumat, 17 Mar 2023, 17:12 WIBKepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Penandatangan itu berlangsung di Hotel Sheraton Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengelolaan informasi pada web JIPPNas, interoperabilitas pengelolaan web JIPPNas, serta pengembangan dan transfer pengetahuan terbaik atau inovasi pelayanan publik pada web JIPPNas.
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa dalam sambutannya mengatakan, inovasi tidak selalu berarti menciptakan produk atau metode baru. Namun, upaya menerapkan solusi lebih baik atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan juga dapat disebut inovasi.
Hal tersebut sejalan dengan program KemenPAN-RB yang mendorong birokrasi berinovasi. Program itu, kata Diah, dikenal dengan istilah satu instansi satu inovasi, yang telah diterapkan sejak 2013. Menurutnya dengan program tersebut, setiap kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) tak lagi memiliki alasan untuk tidak berinovasi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Kini informasi pelayanan publik menjadi primadona khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Berbagai instansi berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi dalam rangka mengatasi permasalahan dalam hal penyelenggaraan pemerintah dan juga memberikan pelayanan prima, pelayanan terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Sebagai informasi, bersamaan dengan acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pembentukan jaringan inovasi pelayanan publik (JIPP)/Hub Inovasi oleh Pemda dari sejumlah provinsi. Daerah itu di antaranya Provinsi Jambi, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara.
Sementara itu, daerah lainnya yang lebih dulu membentuk JIPP/Hub Inovasi di antaranya Sumatera Utara (Sumut), Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Gorontalo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim).(IKN/TSR)
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Suliana
Berita Terkait:
-
Inflasi 3,48 Persen Masuk Target, Kemendagri Soroti Harga Pangan Belum Stabil
-
Kapolri Ingatkan Seluruh Jajaran Agar Tak Mengabaikan Pemberitaan Sekecil Apa Pun
-
Wacana Zakat untuk MBG, Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Ketentuan Quran
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Semeru Lima Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
-
YBM PLN UID Jakarta Raya Serahkan 500 Paket Sembako di Masjid Nurul Falah
-
Ekspor Perdagangan Barang Tiongkok Naik 19,2 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.