Kepala BSKDN Teken PKS Pengelolaan JIPPNas bersama KemenPAN-RB dan LAN
Jumat, 17 Mar 2023, 17:12 WIBKepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Penandatangan itu berlangsung di Hotel Sheraton Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengelolaan informasi pada web JIPPNas, interoperabilitas pengelolaan web JIPPNas, serta pengembangan dan transfer pengetahuan terbaik atau inovasi pelayanan publik pada web JIPPNas.
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa dalam sambutannya mengatakan, inovasi tidak selalu berarti menciptakan produk atau metode baru. Namun, upaya menerapkan solusi lebih baik atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan juga dapat disebut inovasi.
Hal tersebut sejalan dengan program KemenPAN-RB yang mendorong birokrasi berinovasi. Program itu, kata Diah, dikenal dengan istilah satu instansi satu inovasi, yang telah diterapkan sejak 2013. Menurutnya dengan program tersebut, setiap kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) tak lagi memiliki alasan untuk tidak berinovasi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Kini informasi pelayanan publik menjadi primadona khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Berbagai instansi berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi dalam rangka mengatasi permasalahan dalam hal penyelenggaraan pemerintah dan juga memberikan pelayanan prima, pelayanan terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Sebagai informasi, bersamaan dengan acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pembentukan jaringan inovasi pelayanan publik (JIPP)/Hub Inovasi oleh Pemda dari sejumlah provinsi. Daerah itu di antaranya Provinsi Jambi, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara.
Sementara itu, daerah lainnya yang lebih dulu membentuk JIPP/Hub Inovasi di antaranya Sumatera Utara (Sumut), Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Gorontalo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim).(IKN/TSR)
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Suliana
Berita Terkait:
-
Harga Plastik Bergejolak, Bapanas Ambil Langkah Cepat Demi Jaga Stok Beras SPHP
-
Distan Mataram Pastikan Ketersediaan Daging Aman hingga Idul Adha
-
Hilirisasi Tahap II Digulirkan, Sektor Energi Jadi Fokus Utama
-
Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM Lewat STARt x Genmatic
-
5 Rekomendasi MTI untuk Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Sejumlah Prodi Akan Ditutup, Komisi X DPR RI: Perguruan Tinggi Jangan hanya Jadi Pabrik Tenaga Kerja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.