Periksa Rekening Pejabat Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang Mencurigakan

Senin, 13 Mar 2023, 00:00 WIB

YOGYAKARTA - Dugaan kasus pencucian uang dalam jumlah besar dari pejabat di Ditjen Pajak seperti dikemukakan Menko Polhukam, Mahfud MD, harus diusut tuntas. Kasus ini menjadi momentum bagi aparat, baik itu PPATK maupun KPK untuk memeriksa semua rekening pejabat dan karyawan Ditjen Pajak serta Bea Cukai yang rekeningnya mencurigakan.

"Jadi momentum bagi aparat, baik itu PPATK maupun KPK untuk memeriksa semua rekening pejabat dan karyawan Ditjen Pajak serta Bea Cukai yang rekeningnya mencurigakan," kata Ketua Departemen Advokasi LBH Aryawiraraja Yogyakarta, Mustofa, kepada Koran Jakarta, Minggu (12/3).

Ket. Foto: Menko Polhukam, Mahfud MD — Sumber: ISTIMEWA

Mustofa mangatakan kalau perlu Presiden Joko Widodo bisa membentuk tim khusus investigasi independen untuk memeriksa semua rekening pejabat tersebut. Ini momentum penting bagi kesehatan uang negara. Kasihan pebisnis dan rakyat semua membayar pajak, ternyata tidak kembali menjadi fasilitas publik, malah dirampok pejabat pemungut pajaknya.

Lebih jauh, Mustofa mengatakan pihaknya telah meneliti semua peraturan perundang-undangan dan setidaknya ada 17 pelanggaran UU yang dilakukan para aparat Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang dicurigai melakukan korupsi, kolusi, maupun pencucian uang.

Melanggar UUD 1945

Mereka, menurut Mustofa, pertama-tama jelas melanggar UUD 1945 Pasal 23A tentang Fungsi Pajak, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang Pasal 3, sejumlah peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga disiplin PNS.

"Ada 17 peraturan perundang-undangan yang dilanggar para perampok di Ditjen Pajak dan Bea Cukai itu. Berat sekali hukumannya. Dan ini jahat sekali kelakuannya. Tidak bisa lain, momentum hari ini harus dijadikan ajang bersih-bersih," tandas Mustofa.

Menurut Mustofa, apa yang terungkap saat ini melalui peristiwa mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, merupakan pembuktian yang selama ini hanya menjadi kasak-kusuk di masyarakat, ternyata benar.

Sebelumnya seperti dikutip dari Antara, Menko Polkam, Mahfud MD, menilai wajar saja jika Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.

"Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri," kata Mahfud mengenai kasus pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud menceritakan Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.