Maling Nekat di Blitar, Bobol Mesin ATM di Toko Perbelanjaan

Sabtu, 11 Mar 2023, 20:00 WIB

Blitar - Aparat Kepolisian Resor Blitar mengusut kasus pembobolan mesin ATM di sebuah toko perbelanjaan di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dan pencuri yang telah membawa kabur uang di mesin ATM sekitar Rp400 juta.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari mengemukakan kejadian itu berawal dari laporan karyawan sebuah toko perbelanjaan di Kelurahan/Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Mereka melaporkan kasus perusakan mesin ATM yang ada di dalam toko perbelanjaan.

"Dua karyawan saat itu hendak masuk ke toko dan diketahui mesin ATM BCA yang berada di dalam toko sudah berantakan, yang kelihatannya dirusak. Selanjutnya, mereka menghubungi supervisor dan dilaporkan ke polisi," katanya di Blitar, Sabtu.

Ia mengatakan, polisi yang menerima laporan tersebut langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan. Anggota juga langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan anggota, diketahui pelaku masuk lewat genteng kemudian menjebol asbes di toko swalayan dan merusak mesin ATM.

"Kejadian pembobolan mesin ATM ini dengan cara masuk melalui genteng, menjebol asbes lalu ke lokasi ATM berada. Pelaku menggunakan mesin gerinda dan mengambil uang di ATM," ungkapnya.

Ia menambahkan, dari keterangan yang didapatkan pihak BCA yang mesin ATM-nya dirusak, uang yang berada di dalam mesin ATM sekitar Rp400 juta. Uang itu raib dibawa pencuri.

Selain membawa uang di mesin ATM, pelaku juga membawa sejumlah rokok dengan berbagai merek yang berada di dalam toko senilai Rp3.505.000 serta susu anak senilai Rp500.000.

Pelaku juga diketahui merusakCCTVdi lokasi kejadian. Polisi juga belum mengetahui dengan pasti berapa orang yang terlibat dalam kasus ini. Namun, polisi tetap berupaya mencari bukti lainnya untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, aktivitas di toko perbelanjaan sempat terhenti saat pemeriksaan polisi tersebut. Anggota kemudian memasang garis polisi di mesin ATM sebagai penanda yang tidak berkepentingan dilarang untuk mendekat.

Redaktur: Kris Kaban

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.