Usut dan Tindak Tegas, BKSDA Sultra Gagalkan Penyeludupan 64 Ekor Satwa Langka Asal Wakatobi
Kamis, 09 Mar 2023, 01:40 WIBKendari - Usut dan tindak tegas. Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan penyeludupan satwa langka jenis burungkacamataasal Kabupaten Wakatobisebanyak 64 ekor.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDAProvinsi Sultra La Ode Kaidadi Kendari, Rabu, mengatakan pihaknya menggagalkan penyeludupan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai kegiatan pengiriman satwa langka itu dari Pelabuhan Wanci, Kabupaten Wakatobi, menuju Pelabuhan Kota Kendari, melaluikapal lautKMNapoleon 777.
"Kami berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnyaKesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) untukmenindaklanjuti laporan itu denganmelakukan pengecekan di kapal tersebut di Pelabuhan Kendari pada hari Selasa sekitarpukul 18.30 WITA," ujarKaida.
Dia menuturkan saat pihaknya melakukan pemeriksaan tersebutditemukan sebanyak 64 ekor jenis burung spesieszosteropsconnsobrinorum itutersimpan dalam kotak kardus.
"Kami temukan burung-burung itubeserta sangkarnya dalam kotak kardus di kapal tersebut, namun tidak diketahui siapa pemilik burung tersebut," ujarnya..
Saat itu juga, kata dia, pihaknya langsung membawa burung-burung itu ke Kantor BKSDA Sultra untuk dilakukan identifikasi satwa dan mengumpulkan informasi terkait penyeludupan burung itu.
"Kami melakukan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Wakatobi, setelah dilakukandiidentifikasi nanti, burung-burung endemikitu akan dilepasliarkan kembali kehabitatnya di Wakatobi," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tiongkok Bidik RI, Indonesia Diminta Jadi Tuan Rumah ABAC 2026
-
BMKG Imbau Warga Bolsel dan Daerah Kepulauan Waspada Cuaca Ekstrem
-
Longsor Cisarua Sisakan Derita, Bayi Perlu Uluran Tangan
-
UKP: Pengembangan Wisata Sejarah Harus Seiring Upaya Konservasi
-
Perkuat Layanan dan Inklusi Keuangan di Denpasar, Sequis Life Resmikan Sequis Center Bali
-
Petani dan Peternak Garut Siap Tajir, OJK Bongkar Strategi Akses Modal Tanpa Ribet
-
Transaksi Digital Melonjak, BPKN Dorong Perlindungan Konsumen Diperkuat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.