- Home
-
- Luar Negeri
-
- Semoga segera Ada Solusi, ...
Semoga segera Ada Solusi, Pekerja Prancis Perpanjang Mogok Menentang Reformasi Pensiun
Rabu, 08 Mar 2023, 22:37 WIBAnkara - Semoga segera ada solusi. Prancis kembali bergolak pada Selasa (7/8) ketika ribuan pekerja yang keberatan dengan rencana reformasi pensiun pemerintah memperpanjang aksi turun ke jalan.
Demonstrasi secara nasional diadakan di ibu kota Prancis dan kota-kota lain untuk keenam kalinya sejak Januari, setelah rencana tersebut memicu kemarahan publik ketika diumumkan tahun lalu.
Konfederasi Buruh Umum menghitung 3,5 juta demonstran di jalan-jalan di seluruh Prancis, termasuk 700 ribu di Paris, sementara Kementerian Dalam Negeri mencatat 1,28 juta orang menghadiri protes, menurut harian Le Figaro.
Senat masih memperdebatkan rancangan undang-undang tersebut, dan batas waktunya adalah 12 Maret.
Serikat pekerja telah menetapkan hari mobilisasi baru pada 11 dan 15 Maret, dalam pernyataan yang dirilis di media sosial Twitter setelah protes putaran keenam.
Mereka juga menyerukan mobilisasi perempuan pada Rabu dan pemuda pada Kamis (9/3), dan mereka meminta untuk "diterima segera" oleh Presiden Emmanuel Macron, kata media setempat.
Buruh mogok kerja di beberapa sektor, khususnya di angkutan umum.
Menteri Transportasi Clement Beaune, Rabu, mengatakan kepada penyiar LCI bahwa gangguan lalu lintas akan berlanjut hingga Jumat (10/3).
Dia menjelaskan bahwa lalu lintas udara akan tetap terganggu seperti hari pertama mogok pada 7 Maret.
Pekerja perusahaan kereta api nasional SNCF, serta rekan mereka di operator transportasi regional Paris RATP, memutuskan untuk memperpanjang mogok kerja hingga Rabu.
Pekerja kilang minyak juga memperpanjang mogok kerja, memblokir transfer bahan bakar ke stasiun.
Juru bicara pemerintah Olivier Veran mengatakan kepada penyiar RTL, sebagai tanggapan atas seruan serikat pekerja, bahwa "pintu pemerintah lebih dari terbuka untuk serikat pekerja."
Rencana reformasi, yang memicu kemarahan publik, termasuk menaikkan usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun pada 2030, dan membutuhkan setidaknya 43 tahun kerja untuk memenuhi syarat pensiun penuh.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wali Kota: Pemkot Bandung Wacanakan Pembangunan Gedung Parkir Modern di Pusat Kota
-
Ekonomi Biru Dikebut, KKP Ajak Swasta Ikut Garap Potensi Laut RI
-
IKAL-Lemhannas: Tangkal Ideologi Transnasional, Wawasan Kebangsaan Generasi Muda Harus Diperkuat
-
Evakuasi Jenazah Dua WNA Austria yang Terjatuh dari Jembatan Gantung
-
PT KAI Ungkap Pelanggan Kereta Panoramic Meningkat 62,32 Persen
-
DLHK Kota Jayapura Catat Produksi Sampah Domestik Capai 240 Ton Per Hari
-
Profil Timnas Swiss, Membidik Lolos ke Perempat Final Pertama dalam 72 Tahun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.