Pacu Kemajuan Daerah, Pemkab Dorong Pelaku UMKM di Bener Meriah Daftarkan Merek Produk
Rabu, 08 Mar 2023, 02:28 WIBBanda Aceh - Pacu kemajuan daerah. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah dataran tinggi Gayo itu mendaftarkan merek produk usahanya untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Sayutiman, Selasa, mengatakan pemerintah selalu bersama pelaku usaha dalam mengembangkan usaha yang ditekuni serta untuk mendukung kemajuan daerah.
"Maka dari itu kami mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan mereknya untuk mendapatkan hak cipta dan pengakuan dari pemerintah," kata Sayutiman di Bener Meriah.
Pernyataan itu disampaikan Sayutiman saat membuka kegiatan promosi dan diseminasi merek bagi pelaku usaha di Kabupaten Bener Meriah.
Ia menjelaskan pendaftaran merek produk menjadi salah satu hal penting bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan jaminan reputasi produk, sekaligus menjadi pembeda dengan produk lainnya.
Upaya ini juga, lanjut dia, untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) sebuah produk dari setiap pelaku usaha, sehingga terlindungi dari pencatutan oleh orang lain dan risiko lainnya.
"Ini juga sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Etihad Tempuh Konsultasi Hukum Usai Temuan Pelanggaran Finansial Manchester City
-
SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Buka Peluang Bisnis Makanan dan Minuman Indonesia ke Pasar Global
-
Bukan Sekadar Parkir! Smart Parking Pangkalpinang Dongkrak PAD hingga Rp15 Miliar
-
Manfaatkan AI, UMKM Indonesia Mulai Perluas Pasar ke Malaysia dan Singapura
-
Pertamina Patra Niaga Balikpapan Salurkan Bantuan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat
-
Cosmobeauté Indonesia 2026 Perluas Kolaborasi Industri Kecantikan
-
Warga Demak Jangan Asal Pilih Investasi! Ini yang Perlu Diperhatikan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.