Pacu Kemajuan Daerah, Pemkab Dorong Pelaku UMKM di Bener Meriah Daftarkan Merek Produk
Rabu, 08 Mar 2023, 02:28 WIBBanda Aceh - Pacu kemajuan daerah. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah dataran tinggi Gayo itu mendaftarkan merek produk usahanya untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Sayutiman, Selasa, mengatakan pemerintah selalu bersama pelaku usaha dalam mengembangkan usaha yang ditekuni serta untuk mendukung kemajuan daerah.
"Maka dari itu kami mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan mereknya untuk mendapatkan hak cipta dan pengakuan dari pemerintah," kata Sayutiman di Bener Meriah.
Pernyataan itu disampaikan Sayutiman saat membuka kegiatan promosi dan diseminasi merek bagi pelaku usaha di Kabupaten Bener Meriah.
Ia menjelaskan pendaftaran merek produk menjadi salah satu hal penting bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan jaminan reputasi produk, sekaligus menjadi pembeda dengan produk lainnya.
Upaya ini juga, lanjut dia, untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) sebuah produk dari setiap pelaku usaha, sehingga terlindungi dari pencatutan oleh orang lain dan risiko lainnya.
"Ini juga sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
13 Hektare Lahan di Aceh Barat Hangus, Asap Tebal Mulai Racuni Pernapasan Warga
-
40 Penyandang Tunanetra Berlomba di MTQ Nasional
-
Shin Tae-yong Ungkap Kabar Mengejutkan! Persija Segera Tambah 1 Pemain Asing
-
Swiatek Tampil Meyakinkan, Wang Xiyu Disingkirkan di Babak Pertama US Open
-
Tiga Kapal ASDP Perkuat Konektivitas dan Pariwisata Danau Sentani
-
Pemerintah Salurkan 1.070,5 Ton Bantuan Pangan, DKP Rejang Lebong Ketat Mengawasi
-
Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Sumut Siap Salurkan Beras SPHP dan Minyakita
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.