Pacu Kemajuan Daerah, Pemkab Dorong Pelaku UMKM di Bener Meriah Daftarkan Merek Produk
Rabu, 08 Mar 2023, 02:28 WIBBanda Aceh - Pacu kemajuan daerah. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah dataran tinggi Gayo itu mendaftarkan merek produk usahanya untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Sayutiman, Selasa, mengatakan pemerintah selalu bersama pelaku usaha dalam mengembangkan usaha yang ditekuni serta untuk mendukung kemajuan daerah.
"Maka dari itu kami mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan mereknya untuk mendapatkan hak cipta dan pengakuan dari pemerintah," kata Sayutiman di Bener Meriah.
Pernyataan itu disampaikan Sayutiman saat membuka kegiatan promosi dan diseminasi merek bagi pelaku usaha di Kabupaten Bener Meriah.
Ia menjelaskan pendaftaran merek produk menjadi salah satu hal penting bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan jaminan reputasi produk, sekaligus menjadi pembeda dengan produk lainnya.
Upaya ini juga, lanjut dia, untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) sebuah produk dari setiap pelaku usaha, sehingga terlindungi dari pencatutan oleh orang lain dan risiko lainnya.
"Ini juga sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sesetan Festival Menjadi Wadah Kreatif untuk Menguatkan UMKM Lokal
-
Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Lombok Barat Terdampak Kekeringan
-
Dana Desa Papua Tengah Anjlok Jadi Rp535 Miliar pada 2026, Gubernur Ungkap Penyebabnya
-
Gempa Jepang dan Gempa Kolombia
-
Pusat PVTPP Perkuat Pendampingan Perizinan Pupuk bagi UMKM di Sukabumi
-
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Dorong SDM Unggul dan Siap Kerja.
-
Klub Liga Belanda Ajax Resmi Umumkan Kedatangan Penjaga Gawang Senior Marc ter Stegen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.