Lagi, Sebanyak 85 Pinjol Ilegal Ditemukan selama Februari 2023

Senin, 06 Mar 2023, 17:55 WIB

JAKARTA - Kemunculan pinjaman online (pinjol) ilegal makin menjamur. Padahal, otoritas telah berulangkali memblokir keberadaan pinjol ilegal.

Ket. Foto: Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) oleh OJK yang dipantau secara daring di Jakarta, beberapa waktu lalu. — Sumber: ANTARA/ Muhammad Heriyanto

Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 85 pinjaman dalam jaringan atau online (pinjol) dan delapan entitas investasi tanpa izin atau ilegal selama Februari 2023.

"Masih maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal tersebut terus menjadi perhatian SWI," kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (6/3).

Dia mengimbau masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi, dan memastikan memanfaatkan pinjol yang berizin

Sejak 2018 sampai Februari 2023, secara keseluruhan SWI telah menutup total 4.567 platform pinjol ilegal.

Selain itu, SWI juga melakukan normalisasi terhadap Jenfi dan PT Bina Asia Propertindo (Cicil Sewa) yang telah melakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"SWI selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan 'crawling' data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi," imbuh Tongam.

Lewat data yang didapat itu, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs, website atau aplikasi dan menyampaikan laporan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan.

Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 kementerian dan lembaga, karena bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

SWI mengimbau masyarakat mengecek legalitas perusahaan yang menawarkan investasi melalui https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx atau menghubungi nomor Layanan Konsumen OJK melalui di 157, whatsapp di nomor 081-157-157-157, dan email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

SWI terus mendorong penegakan hukum kepada para pelaku investasi dan pinjol ilegal dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

"Berbagai kegiatan sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal dan pinjol ilegal juga terus dilakukan SWI bersama sejumlah pihak ke berbagai kalangan masyarakat melalui beragam media untuk mencegah jatuhnya korban masyarakat," tutup Tongam.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.