Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tingkatkan Kualitas Inklusi Keuangan UMKM

📅 Jumat, 03 Mar 2023, 08:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Kualitas Inklusi Keuangan UMKM Doc: Istimewa
Ket. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar

JAKARTA - Kualitas inklusi keuangan, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu terus ditingkatkan. Karenanya, UMKM perlu memanfaatkan sebaik-baiknya produk dari penyedia jasa keuangan yang ada.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut peningkatan indeks inklusi keuangan menjadi 90 persen pada 2024 tidaklah sulit. "Bagi kami sekarang meningkatkan indeks inklusi keuangan tidak sulit lagi. Indeks inklusi keuangan sudah meningkat dari 76,19 persen di 2020 menjadi 85,10," katanya dalam webinar Mendorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Peningkatan Akses Keuangan UMKM, Kamis (2/3).

Pada 2022, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK menunjukkan tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 85,10 persen sehingga pemerintah tinggal menaikkan hingga 5 persen lagi.

Mahendra menambahkan akan memperkuat inklusi keuangan UMKM dengan tidak hanya mempermudah UMKM mengakses produk keuangan, tapi juga membentuk ekosistem untuk meningkatkan skala usaha UMKM. "Jadi salah satu contohnya dengan mengembangkan ekosistem UMKM yang lengkap. Ekosisyem yang diperlukan untuk UMKM memproduksi barang dan jasa di daerah yang terpencil atau tidak dapat akses keuangan," ucapnya.

OJK juga mengapresiasi peluncuran proyek Promise to Impact milik Intermational Labor Organization (ILO) yang bertujuan memperkuat ekosistem pendukung untuk sektor finansial yang inklusif bagi UMKM. Proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja oleh UMKM selepas pandemi Covid-19.

"Proyek ini pilot yang penting untuk kita melihat keseluruhan ekosistem UMKM baik dari value chain UMKM maupun ekosistem keuangannya yang tentu harus sustainable pada gilirannya untuk bisa berkelanjutan dan menaikkan kualitas dari inklusi keuangan dan UMKM itu sendiri," ucapnya.

Pembentukan KNKI

Pada kesempatan sama, Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erdiriyo mengatakan pembentukan Komite Nasional Keuangan Inklusif (KNKI) merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Pemerintah telah memiliki Dewan Nasional Inklusi Keuangan (DNKI) yang akan menjadi bagian KNKI di tingkat pusat, sementara untuk daerah, pemerintah akan mengubah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah menjadi Tim Percepatan Inklusi Keuangan Daerah (TPIKD).

Pemerintah juga fokus meningkatkan inklusi keuangan di beberapa segmen, seperti pekerja migran, perempuan, masyarakat berusia muda, dan masyarakat pedesaan.

"Kalau kita baca dari hasil survei yang terakhir, teman-teman kita yang belum memiliki akun itu berada di pedesaan. Karena itu, kementerian dan lembaga diharapkan menyelenggarakan sosialisasi di pedesaan," kata Erdiriyo

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
Temui Khofifah, Dubes Marok...
Megapolitan
DPRD Dorong Pemkot Bekasi B...

Ariana Grande Luncurkan Album "Petal"

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Luncurkan Alb...

Angin Segar, Khofifah Hapus Pajak Pokok dan Denda Kendaraan Ojol

40 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Angin Segar, Khofifah Hapus...
Nasional
Mengagetkan, Ada Penipuan E...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.