Konsolidasi Industri BPR Diakselerasi
Jumat, 24 Feb 2023, 07:53 WIBJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakselerasi konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Penggabungan itu dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan dan perluasan usaha bank tersebut.
"Dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan industri BPR/BPRS yang baik, total aset, kredit dan DPK (dana pihak ketiga) di tengah proses konsolidasi yang tengah berjalan, OJK akan mengakselerasi proses konsolidasi industri BPR/BPRS melalui enam strategi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam seminar virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis (23/2).
Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), bank perkreditan rakyat (BPR) berubah nama menjadi bank perekonomian rakyat.
Dalam seminar bertajuk Peran BPR Pasca UU P2SK untuk Memperkuat Perekonomian Nasional, Dian menuturkan enam strategi tersebut adalah mendorong penggabungan usaha BPR/BPRS dengan kepemilikan yang sama, membentuk holding group bagi BPR/BPRS dengan kepemilikan sama, dan mendorong pembentukan anchor bank bagi BPR/BPRS milik pemerintah daerah.
Strategi berikutnya adalah memberikan perintah penggabungan usaha bagi BPR/BPRS yang tidak mampu menjaga kelangsungan usaha, mendorong likuidasi sendiri (self liquidation) bagi BPR/BPRS yang pemiliknya tidak memiliki kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan BPR.
Selanjutnya, OJK menerapkan kebijakan exit policy terhadap BPR/BPRS yang memiliki kinerja buruk dan tidak memberikan kontribusi terhadap perekonomian khususnya di daerah.
Enam strategi akselerasi konsolidasi industri BPR/BPRS tersebut bertujuan untuk mempersiapkan industri BPR/BPRS dalam menyambut perluasan kegiatan usaha sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK.
Per Desember 2022, terdapat 1.608 BPR/BPRS di seluruh Indonesia, turun dari 1.800 BPR/BPRS pada 2015. Penurunan itu dipengaruhi oleh proses konsolidasi, pencabutan izin usaha dan likuidasi sendiri.
Pada Desember 2022, total aset industri BPR/BPRS tumbuh 9,14 persen menjadi 202,46 triliun rupiah dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (yoy).
Pertumbuhan total aset BPR ditopang oleh DPK yang tumbuh 9,17 persen (yoy). Sementara penyaluran dana kredit BPR/BPRS tumbuh 11,81 persen dan telah melebihi tingkat pertumbuhan prapandemi Covid-19 yang tercatat sebesar 10,85 persen.
Di sisi lain, secara agregat ketahanan permodalan industri BPR/BPRS dalam kondisi memadai di tengah eksposur risiko yang masih tetap managable.
Market share industri BPR didominasi oleh 95 BPR/BPRS dengan modal inti di atas 50 miliar rupiah dengan total aset agregat mencapai 42,08 persen dari total aset industri BPR/BPRS. Adapun BPR dengan total aset tertinggi telah mencapai 10,14 triliun rupiah.
Perkuat Fungsi
Pada kesempatan sama, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana mengatakan UU P2SK memperkuat fungsi BPR untuk menopang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Melalui undang-undang ini, pemerintah juga ingin menguatkan fungsi BPR agar dapat lebih kuat dan berdaya saing sehingga BPR kita semakin berperan dalam menopang bisnis usaha mikro kecil dan menengah dengan mengubah tentunya namanya dari bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat," kata Heru.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- BPR
- BPRS
- Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI)
- Sektor Jasa Keuangan
- UU P2SK
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Muchamad Ismail
Berita Terkait:
-
Perundingan Nuklir AS-Iran Berakhir Tanpa Kesepakatan, Timur Tengah Diambang Perang Terbesarnya Dalam Beberapa Dekade
-
Pegula Jaga Asa Final Perdana di Dubai
-
Bayern Percaya Diri Atasi Gladbach
-
Satgas Pangan Maluku Perketat Pengawasan terhadap Distributor
-
Pemkab Penajam Paser Utara Pantau Harga-Pasokan Pangan saat Ramadan
-
Whoosh Ngebut Lagi, 62 Perjalanan Siap Layani Penumpang
-
Jalan Rusak Ditambal Aspal Instan, PUPR Kota Tangerang Lakukan Penanganan Sementara Demi Keselamatan Pengguna Jalan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.