Memalukan Ranah Minang, Polisi Bukittinggi Tangkap Pria Paruh Baya Cabuli Anak Kandung
Kamis, 23 Feb 2023, 20:00 WIBBukittinggi - Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menangkapterhadap seorang pria paruh baya yang tega mencabuli anak kandungnya.
"Benar, kami tangkap seorang pria inisial M (51) yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri perempuan usia sembilan tahun," kata Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Kamis.
Ia menyebutkan dari pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan LP/B/28/II/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi pada 21 Februari lalu.
"Diamankan dari rumahnya yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, pelaku tidak melawan saat ditangkap," kata Fetrizal.
Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejahatan rudapaksa itu terjadi.
Pelaku saat ditangkap tampak tertunduk tidak berdaya dan kemudian diborgol dan digiring ke Mapolresta Bukittinggi oleh petugas.
Ia menambahkan imbauan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya keamanan dengan kerabat dan tetangga masing-masing.
"Diperlukan upaya bersama menekan angka kriminalitas khususnya kasus asusila ini dengan sama-sama berinteraksi dan peduli dengan lingkungan sekitar," katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal pasal 81 ayat 3 junto pasal 82 ayat 2UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
Redaktur: Kris Kaban
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov Kaltim Uji Ketahanan Jembatan Mahakam Ulu Usai Ditabrak Tongkang Tiga Kali
-
Pemkot Bogor Pastikan Belanja ATK Eebih Eransparan dan Efisien
-
Abaikan Kritik Dunia, Junta Myanmar Tetap Gelar Fase Terakhir Pemilu
-
Aniaya Calon Istri, Brigadir YAAS Disidang Etik di Polda Kepri
-
Menpar Puji Bukittinggi dan Jam Gadang, Siap Dorong Wisata ke Kancah Internasional
-
Penyerahan Bantuan Laptop untuk 25 Siswa di Kabupaten Puncak
-
Ti Sik di Manado, Momen Refleksi Umat Tridharma Sambut Imlek 2577
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.