Tokoh Agama di Lampung Diminta Edukasi Umat Jalani Nilai Kerukunan

Senin, 20 Feb 2023, 16:54 WIB

Bandarlampung - Kerukunan Umat Beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya.

Didalamnya adalah kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Ket. Foto: Lokasi Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno-Hatta Gang Anggrek RT 12, Kelurahan Rajabasa, Bandarlampung yang dipakai sebagai tempat peribatan, namun belum berizin. — Sumber: antara

Konsep itu pula yang ingin diwujudkan oleh para tokoh agama di Provinsi Lampung.

Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung berharap tokoh-tokoh agama di kota ini bisa mengedukasi umatnya agar bisa menjalankan nilai-nilai kerukunan antar umat beragama.

"Kepada umat beragama, terutama tokoh agama bisa masing-masing memberikan edukasi umatnya agar bisa menjalankan nilai-nilai agama terutama soal kebaikan, sosial dan kerukunan," kata Ketua FKUB Bandarlampung Purna Irawan, dihubungi di Bandarlampung, Senin (20/2).

Sehingga, lanjut dia, dengan nilai-nilai kerukunan antar masyarakat dan umat beragama tentunya akan timbul rasa saling menghormati dan menghargai satu sama lain dalam menjalankan keyakinannya.

"Masalah yang terjadi dan viral di media sosial baru-baru ini, sebenarnya tidak seseram yang diberitakan. Karena banyak tangan yang arif dan bijaksana sehingga menimbulkan penafsiran yang aneh-aneh," kata dia.

Menurut dia pula sejauh ini indeks kerukunan beragama di Kota Bandarlampung sudah cukup baik dan terjaga dengan bagus, namun memang saja kejadian-kejadian yang ada saat ini disebabkan adanya letupan-letupan yang tidak dikomunikasikan sehingga memuncak dan terjadi masalah.

"Sehingga yang terjadi kebanyakan adalah miskomunikasi," ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa FKUB juga terus berupaya melakukan pendekatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar semuanya dilakukan dengan nilai-nilai iman dan agama yang dianut oleh masing-masing.

"Jadi memang kami senantiasa melaksanakan dialog dan dilakukan terus pendekatannya dengan bahasa-bahasa mendinginkan dan agama. Kemudian setiap ada masalah kami berupaya semua pihak yang terlibat lapang dada dan bisa menerima dan memang kita harus taat hukum," kata dia.

Menurutnya, FKUB dalam menyelesaikan konflik yang terjadi selalu berpatokan pada Peraturan Menteri Bersama yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2006.

"Jadi suka tidak suka, senang tidak senang, merasa diuntungkan atau tidak, harus kita kembalikan kepada aturan tersebut. Dan yakinlah ketenangan, kenyamanan, dan ketenteraman dalam beribadat itu akan terpenuhi," kata dia.

Redaktur: Kris Kaban

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.